Ada Dugaan Pungutan Liar Di Ruang Lingkup Dinas Pendidikan Wilayah UPTD Korwil Marga Tiga
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Ada Dugaan Pungutan Liar Di Ruang Lingkup Dinas Pendidikan Wilayah UPTD Korwil Marga Tiga

Redaksi
Selasa, Agustus 12, 2025 | 09:58 WIB 0 Views Last Updated 2025-08-12T02:59:10Z
Oknum Ketua Kelompok  Kerja Kepala Sekolah ( K3 S ) KORWIL  Kordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur di duga melakukan Pungutan Liar ( PUNGLI ) terhadap Siswa siswi  sekolah Dasar 

Menurut Narasumber bahwa untuk  pencairan dana  ( BOS ) Bantuan Operasional Sekolah  tahap ke satu atau triwulan satu  di Lingkungan sekolah Se kecamatan Marga Tiga di tarik dana sebesar  Rp.5000.persiswa dengan  tujuan untuk dana kebersamaan.

Masih menurut Narasumber lalu ada tarikan lagi Dana sebesar Rp.6.000.persiswa dengan maksud dan tujuan juga tidak jelas dan kemudian ditambah lagi penarikan sebesar Rp.2.000.persiswa.

Bila di Estimasikan bahwa 5.000 + 6.000 + 2.000 = 13.000  × 3.450 Siswa  total dana terkumpul hasil terkumpul sebesar Rp.44.850.000.( Empat Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah )

Dari jumlah penarikan tersebut di buktikan dengan tanda terima di atas kertas  yang di tanda tangani oleh bendahara K3S ( Bu Fitri ) . Tertera dana sejumlah,5.000, 2.000 dan 6.000 Rupiah , Jelas Narasumber yang pada wartawan agar identitasnya di rahasiakan .

Sementara Ketua K3S  Korwil Pendidikan Kecamatan Marga Tiga Lampung Timur (ibu Wayan ) saat di konfirmasi yang di dampingi wakil ketua (  TOHA )  dan Bendahara ( Bu Fitri ) dirinya memberikan jawaban bahwa semua yang di sampaikan adalah tidak benar dan setiap ada kegiatan bila ada penarikan dana semuanya di musyawarahkan bersama kepala sekolah sekecamatan dan tidak main tarik saja, jelasnya pada wartawan .

Sedangkan hal ini setengah ada pembelaan dari wakil K3S   ( TOHA   )  bahwa  K3S itu adalah suatu organisasi yang berdasarkan Undang Undang  45 padal 28 di situ tertera berserikat berkumpul artinya setiap mengambil keputusan juga berdasarkan musyawarah, jelas

terkait informasi yang ini bukan yang pertama tapi sudah yang kedua kalinya muncul permasalahan yang sama dan ini semuanya tidak ada dan tidak benar, yang benar setiap ada lomba lomba kegiatan O2SN di tingkat sekolah di lingkungan korwil sampai ke tingkat kabupaten baru melakukan penarikan dana  ke siswa melalui dana BOS ,ujarnya 

Fitri selaku bendahara K3S terkait penarikan dana tersebut dan tanda tangan  dirinya membantah bahwa itu bukan tanda tangan saya dan itu palsu , jelasnya kepada wartawan 

Dalam hal ini Kabid Dikdas Kabupaten Lampung Timur Prapto saat di konfirmasi di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu  adanya dugaan pungli di lingkungan pendidikan khususnya di Korwil Kecamatan Marga Tiga Lampung Timur pihaknya akan berusaha untuk mencarikan jalan keluarnya, jangan di beritakan sabar dulu , pintanya pada wartawan .

Semua ini bisa di bicarakan baik baik,  berharap pada pers untuk menjaga dunia pendidikan di kabupaten Lampung Timur supaya kondusif, pungkasnya.

Pewarta: Raja. 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ada Dugaan Pungutan Liar Di Ruang Lingkup Dinas Pendidikan Wilayah UPTD Korwil Marga Tiga

Trending Now

Iklan

iklan