Perluas Akses Keadilan, Kemenkum Lampung Dorong Percepatan Posbakum di Desa/Kelurahan se-Provinsi Lampung
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Perluas Akses Keadilan, Kemenkum Lampung Dorong Percepatan Posbakum di Desa/Kelurahan se-Provinsi Lampung

Jumat, September 26, 2025 | 20:14 WIB 0 Views Last Updated 2025-09-26T13:14:22Z
Suaralampung.com, Lampung — Dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi kelompok rentan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa/kelurahan se-Provinsi Lampung. Hal ini ditindaklanjuti melalui Rapat Koordinasi Pembentukan Posbakum yang digelar secara daring pada Rabu (24/9/2025).

Menindaklanjuti surat Gubernur Lampung terkait pembentukan Posbakum, Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Benny Daryono, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Laila Yunara, serta jajaran terkait, mengikuti rapat koordinasi yang berlangsung melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Plt. Kakanwil menegaskan bahwa pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan merupakan langkah strategis untuk memperluas akses terhadap keadilan. Kehadiran para paralegal dinilai sangat penting, mengingat keterbatasan layanan hukum formal yang belum sepenuhnya menjangkau masyarakat luas.

“Sampai dengan hari Selasa, 23 September 2025 pukul 22.00 WIB, kami telah menerima 524 data Posbakum Desa/Kelurahan dari total 2.651 desa/kelurahan di Provinsi Lampung. Kami mengapresiasi kontribusi yang telah diberikan dan akan segera memproses sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Plt. Kakanwil.

Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah berbagi informasi, tetapi juga mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan akses keadilan yang merata.

Sebagai informasi, jumlah organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi periode 2025–2027 mencapai 777 PBH di seluruh Indonesia, dengan 22 PBH di Provinsi Lampung.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan perangkat desa/kampung/pekon/peratin/tiyuh berperan aktif dalam pembentukan posbankum dan warga yang terdorong mengikuti pelatihan paralegal serta membentuk Posbakum di desa/kelurahannya masing-masing. 

Dengan demikian, keadilan tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang jauh, melainkan hadir dekat dan nyata di tengah masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perluas Akses Keadilan, Kemenkum Lampung Dorong Percepatan Posbakum di Desa/Kelurahan se-Provinsi Lampung

Trending Now

Iklan

iklan