Stabilitas Harga Terjaga, Inflasi Lampung Agustus 2025 Tetap Terjaga
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Stabilitas Harga Terjaga, Inflasi Lampung Agustus 2025 Tetap Terjaga

Selasa, September 02, 2025 | 22:27 WIB 0 Views Last Updated 2025-09-02T15:27:55Z
Suaralampung.com, Lampung —  Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada Agustus 2025 tercatat mengalami deflasi sebesar 1,47% (mtm), melambat dibandingkan periode Juli 2025 yang mengalami inflasi sebesar 0,19% (mtm). Realisasi lebih rendah dibandingkan perkembangan IHK nasional yang tercatat mengalami deflasi sebesar 0,08% (mtm) dan sebagian besar provinsi lain. Secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan Agustus 2025 mengalami inflasi sebesar 1,05% (yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,63% (yoy) dan inflasi nasional yang sebesar 2,31% (yoy).

Dilihat dari sumbernya, deflasi pada Agustus 2025 utamanya disebabkan oleh penurunan harga komoditas kelompok pendidikan, serta makanan, minuman dan tembakau, utamanya sekolah menengah atas, sekolah menengah pertama, tomat, cabai rawit dan bawang putih dengan andil masing-masing sebesar -0,84%; -0,39%; -0,14%; -0,07% dan -0,06% (mtm). Penurunan biaya sekolah menengah dipicu oleh implementasi kebijakan penghapusan pungutan komite sekolah pada SMA, SMK, dan SLB negeri yang digantikan oleh dukungan pendanaan operasional melalui APBD mulai tahun ajaran 2025/2026. 

Sementara itu, turunnya harga tomat dan cabai rawit sejalan dengan meningkatnya pasokan pada periode panen, sedangkan penurunan harga bawang putih ditopang oleh kelancaran pasokan pasca realisasi impor yang menjaga stabilitas distribusi di pasar
domestik. Lebih lanjut, deflasi yang lebih dalam pada Agustus 2025 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami inflasi, utamanya bawang merah dan beras dengan andil masing-masing sebesar 0,14% dan 0,05% (mtm). Peningkatan harga kedua komoditas tersebut terutama dipengaruhi oleh menurunnya pasokan seiring berakhirnya periode panen.

Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi di Provinsi Lampung akan tetap terjaga
pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sepanjang tahun 2025. Namun, beberapa risiko perlu diwaspadai
dan dimitigasi, diantaranya dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa (i) peningkatan permintaan agregat sebagai dampak dari kenaikan UMP sebesar 6,5% yang direalisasikan secara bertahap pada tahun 2025 dan HBKN Natal dan Tahun Baru di akhir tahun 2025; dan (ii) berlanjutnya kenaikan harga emas dunia seiring masih tingginya ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat. 

Selanjutnya dari sisi Inflasi bahan makanan bergejolak (Volatile Food) adalah (i) peningkatan harga beras pasca berakhirnya periode panen gadu dan masuknya puncak musim tanam; dan (ii) prakiraan curah hujan menengah-tinggi mulai September-Oktober 2025 berpotensi mempengaruhi produksi padi dan tanaman hortikultura (BMKG, Dasarian II Agustus 2025).

Adapun risiko dari inflasi harga yang diatur pemerintah (Administered Price) yang perlu dicermati adalah
kenaikan harga minyak dunia dipicu potensi gangguan pasokan global, sejalan dengan berlanjutnya tensi
geopolitik di kawasan Timur Tengah. Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank
Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi

1.Keterjangkauan Harga

a.Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted. 
b.Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko mengalami
kenaikan harga pada bulan September, utamanya beras dan komoditas hortikultura (aneka cabai dan
bawang merah).

2.Ketersediaan Pasokan

a.Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.
b.Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) maupun intra daerah di Provinsi Lampung untuk komoditas
defisit dan berisiko defisit dengan sentra produksi.
c.Penguatan koordinasi antar OPD terkait untuk mempercepat realisasi pelaksanaan program
swasembada pangan di Provinsi Lampung, utamanya melalui optimalisasi lahan, penggunaan varietas
unggul, bantuan alsintan, serta memastikan kelancaran pendistribusian pupuk bersubsidi secara tepat
guna dan tepat sasaran.
d.Penguatan data pasokan dalam rangka memperkuat monitoring ketersediaan pasokan.

3.Kelancaran Distribusi

a.Memastikan kecukupan kapasitas dan jumlah moda transportasi untuk menjaga kelancaran lalu lintas
angkutan barang dan manusia.
b.Melanjutkan upaya perbaikan jalan kabupaten/kota dan pedesaan yang dilalui oleh angkutan barang
bahan pangan.
c.Memastikan keberlanjutan dan penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dalammenjaga kelancaran operasi pasar.
d.Bekerja sama dengan Bulog dalam pemberian dukungan Subsidi Ongkos Angkut (SOA).

4.Komunikasi efektif

a.Melakukan rapat koordinasi rutin TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga awareness
terkait dinamika harga dan pasokan terkini.
b.Memperkuat sinergi komunikasi dalam rangka menjaga ekspektasi positif terhadap prospek
perkembangan harga dan kecukupan pasokan.
c.Penguatan sistem informasi neraca pangan melalui integrasi data pangan terkini dan berkualitas untuk
mendukung pengambilan kebijakan pengendalian harga yang tepat.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stabilitas Harga Terjaga, Inflasi Lampung Agustus 2025 Tetap Terjaga

Trending Now

Iklan

iklan