Suaralampung.com, Brebes — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes menegaskan komitmen penuh dalam pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba serta narang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Halinar, yang diikuti secara virtual oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia, Senin (20/10).
Kegiatan serentak secara nasional yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, ini menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus memperkuat integritas dan profesionalitas petugas pemasyarakatan. Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan pentingnya aksi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran.
“Komitmen ini bukan sekadar tulisan, tetapi wujud aksi nyata yang harus terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Tidak boleh ada peredaran handphone, pungli, maupun narkoba di dalam lapas,” tegas Mashudi.
Dari Lapas Brebes, Kalapas Brebes, Gowim Mahali, memimpin langsung kegiatan penandatanganan komitmen bersama di Aula Dr. Sahardjo. Didampingi pejabat manajerial dan seluruh jajaran, Kalapas menegaskan bahwa Lapas Brebes siap melaksanakan instruksi dan kebijakan Ditjen Pemasyarakatan secara menyeluruh.
“Seluruh jajaran Lapas Brebes berkomitmen untuk bekerja dengan integritas, tanpa kompromi terhadap pelanggaran. Ini bukan sekadar seremonial, melainkan tekad bersama untuk menjaga marwah Pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat,” ujar Gowim.
Kalapas juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di blok hunian serta melakukan pembinaan disiplin kepada petugas agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
Dengan penandatanganan komitmen ini, Lapas Brebes meneguhkan diri sebagai Satuan Kerja Pemasyarakatan Bersih Halinar serta terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.