Suaralampung.com, Muaratebo — Dalam memperkuat integritas dan profesionalitas petugas pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR) di lingkungan pemasyarakatan pada Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Muara Tebo, Mukhlisin Fardi, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta petugas Lapas Muara Tebo sebagai wujud nyata kesungguhan dalam menjaga integritas dan tata tertib pelaksanaan tugas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional pemberantasan HALINAR yang dipimpin secara terpusat oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan diikuti secara daring oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia, termasuk Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.
Dalam arahannya, Dirjenpas menegaskan pentingnya komitmen seluruh petugas untuk menegakkan disiplin dan memberantas segala bentuk pelanggaran di lingkungan kerja. “Tidak ada lagi peredaran narkoba dan penggunaan handphone di dalam lapas maupun rutan. Kita semua sudah berkomitmen, dan apabila ada yang melanggar, wajib dievaluasi” ujar Mashudi dalam sambutannya.
Sementara itu, Kalapas Muara Tebo, Mukhlisin Fardi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan seluruh jajaran dalam menjaga marwah institusi Pemasyarakatan. “Komitmen ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, tetapi bukti kesungguhan kami untuk bekerja dengan jujur, bersih, dan berintegritas tinggi. Kami akan terus memperkuat pengawasan internal serta memastikan Lapas Muara Tebo bebas dari praktik HALINAR,” tegasnya.
Kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di Lapas Muara Tebo, dapat menjaga kepercayaan publik dan terus memberikan pelayanan terbaik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan integritas.