Suaralampung com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang intens lakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi dan penyelewengan BBM Subsidi di BUMD PT. Tulang Bawang Jaya. Hal tersebut diungkapkan Ketua LSM Fortuba (Forum Rakyat Tulang Bawang), Andika saat mempertanyakan laporannya tentang indikasi Tipikor BUMD Tulang Bawang di Kejaksaan Negeri setempat. Rabu (19/11/2025)
Andika mengatakan, Kejari Tulang Bawang hingga kini tidak pernah surut mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan penyelewengan BBM Subsidi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang telah dilaporkannya beberapa bulan lalu.
"Alhamdulillah, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang baik itu bidang Pidsus (Pidana Khusus), Intelijen dan BIN terus bekerja keras memeriksa saksi - saksi yang kami laporkan tentang BUMD Tulang Bawang. Kita doakan, mudah - mudahan tidak lama lagi Perkara (Persoalan - Red) ini akan segera naik ke tahap penyidikan". Ujarnya Dia
Ia juga menerangkan, dirinya melaporkan indikasi persoalan tentang SPBU BUMD ke Korps Adhyaksa itu, lantaran adanya unsur Tipikor pada BUMD milik pemerintah. Karenanya Andika berharap kepada pihak kepolisian, untuk dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap SPBU lainnya di kabupaten Tulang Bawang.
"Saya laporan tentang permasalahan di SPBU BUMD, karena adanya indikasi unsur Tindak Pidana Korupsi, sebab SPBU BUMD ini milik pemerintah, dan bukan milik swasta. Jadi, artinya untuk pihak Polres ataupun Polda kami harap jikalau mau melakukan penyelidikan ataupun penyidikan, silahkan lakukan penyelidikan dan penyidikan kepada SPBU lainnya, khususnya yang ada diwilayah kabupaten Tulang Bawang". Pintanya
Kemudian, Andika pun memberi saran dan masukan kepada pemerintah kabupaten Tulang Bawang, untuk dapat mengambil tindakan terhadap pihak - pihak BUMD Tulang Bawang yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh APH terkait Tipikor. Sebab kata Dia, dengan dilakukannya non- aktif sementara waktu karena dalam pemeriksaan indikasi korupsi, secara tidak langsung Pemkab Tulang Bawang dinilainya telah menghargai APH.
"Hanya saran dan masukan untuk pemkab Tulang Bawang, tiada salahnya non aktif atau pemberhentian sementara waktu bagi mereka yang sedang terperiksa indikasi Tipikor BUMD Tulang Bawang. Karena dengan non - aktif tersebut, secara tidak langsung penilaian kami adanya penghargaan bagi APH Adhyaksa yang sedang lakukan pemeriksaan, apalagi persoalan indikasi Tipikor BUMD Tulang Bawang ini tidak lama lagi akan masuk ke tahap penyidikan". Harapnya (Jon)




