Musyawarah Desa Khusus dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Tahun 2026 Desa Roworejo
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Musyawarah Desa Khusus dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Tahun 2026 Desa Roworejo

Jumat, November 07, 2025 | 10:31 WIB 0 Views Last Updated 2025-11-07T03:31:26Z

Pesawaran, Suara lampung  — Pemerintah Desa Roworejo menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di aula kantor desa dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.

Musyawarah ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah desa untuk memastikan penyaluran BLT Dana Desa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dalam forum tersebut, dilakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan, dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kepala Desa Roworejo SUGIMAN dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.

“Kami berkomitmen agar BLT Dana Desa benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Proses musyawarah ini penting agar penetapan KPM dilakukan secara terbuka dan disepakati bersama,” ujarnya (07-11-2025).


Sementara itu, Ketua BPD Desa Roworejo, YS Handoko, menambahkan bahwa MUSDESUS bukan hanya seremonial, tetapi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

 “Kita ingin memastikan setiap rupiah dana desa digunakan sebaik mungkin dan memberi manfaat bagi warga. Karena itu, BPD mendukung penuh transparansi dalam penentuan penerima bantuan,” ungkapnya.

Pendamping desa Zaieni, juga menegaskan pentingnya pembaruan data agar program BLT-DD dapat menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.

 “Data penerima harus terus diperbarui setiap tahun, agar bantuan tidak salah sasaran dan bisa tepat guna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” jelasnya.

Setelah melalui proses diskusi dan penilaian bersama, MUSDESUS akhirnya menetapkan daftar resmi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun 2026 Desa Roworejo. Daftar tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam proses penyaluran bantuan di tahun mendatang.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah oleh perwakilan peserta sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga keadilan, keterbukaan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Dengan terselenggaranya MUSDESUS ini, Pemerintah Desa Roworejo berharap program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, membawa manfaat nyata, serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (Amsir)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Musyawarah Desa Khusus dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Tahun 2026 Desa Roworejo

Trending Now

Iklan

iklan