Plt Kakanwil Kemenkum Lampung Lantik 3 PPNS dan 2 Anggota PAW MPD di Provinsi Lampung
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Plt Kakanwil Kemenkum Lampung Lantik 3 PPNS dan 2 Anggota PAW MPD di Provinsi Lampung

Kamis, November 20, 2025 | 19:49 WIB 0 Views Last Updated 2025-11-20T12:49:45Z
Suaralampung.com, Lampung — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung pada Kamis, 20 November 2025 laksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap tiga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta dua Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Pengganti Antar Waktu (PAW). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Lampung dan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Benny Daryono, dengan dihadiri para pejabat struktural, pejabat fungsional, serta tamu undangan.

Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan organisasi dan kelanjutan masa jabatan MPD yang mengalami kekosongan. PPNS yang dilantik adalah Dwiko Yoba, S.E., M.M., dan Deni Wirawan, S.T., M.M. dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, serta Arief Apriandi, S.T., M.Ti. dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran. Sementara itu, Anggota MPDN PAW yang dilantik adalah Budi Kristiyanto, S.H. untuk MPDN Kota Bandar Lampung, dan Sri Dahliawaty, S.H., M.Kn. untuk MPDN Kabupaten Lampung Utara, Way Kanan, Lampung Barat, dan Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Plt. Kakanwil menegaskan bahwa pelantikan PPNS dan MPDN ini merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum di Provinsi Lampung. Ia menyoroti sejumlah isu aktual seperti sengketa pertanahan, praktik mafia tanah, dan berbagai persoalan agraria yang menuntut peran aktif MPD dalam mengawasi akta otentik notaris agar tidak membuka celah penyimpangan. 

Pengawasan akta terkait pertanahan, menurutnya, menjadi sangat penting mengingat sebagian notaris juga merangkap sebagai PPAT. Selain isu kenotariatan, Plt. Kakanwil turut menekankan pentingnya penguatan penegakan hukum pada sektor transportasi, terutama terkait pelanggaran izin operasional, persyaratan teknis kendaraan, kelaikan jalan, hingga pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL). Para PPNS yang dilantik diharapkan menjadi garda terdepan dalam penyidikan pelanggaran tersebut dan selalu bersinergi dengan pengawas penyidik POLRI agar proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelantikan ini juga menjadi momentum untuk membangun kembali komitmen integritas dan profesionalitas pejabat yang dilantik. Plt. Kakanwil mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang wajib dijalankan dengan integritas tinggi, menjauhi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Ia mendorong sinergi antara PPNS, Kepolisian, Kejaksaan, dan MPD agar penegakan hukum di Lampung semakin efektif dan berdampak nyata bagi publik.

Menutup sambutannya, Plt. Kakanwil mengucapkan selamat kepada para PPNS dan Anggota MPD PAW yang dilantik, seraya berharap mereka dapat segera melaksanakan tugas dan menyesuaikan diri dengan tanggung jawab barunya. Ia menegaskan bahwa kehadiran para pejabat ini diharap mampu memperkuat tata kelola kenotariatan dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di Provinsi Lampung. Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara serta pemberian ucapan selamat dari seluruh undangan.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Plt Kakanwil Kemenkum Lampung Lantik 3 PPNS dan 2 Anggota PAW MPD di Provinsi Lampung

Trending Now

Iklan

iklan