Jakarta - Di ketahui oknum wartawan asal Lampung Timur berinisial MM bersama rekan seprofesinya berinisial FR dengan modus operandi meminjam motor milik pacar nya, seorang wanita paruh baya yang beralamat di Jl.Kali pasir GG Tembok No 27 RT/RW 006/006 Kelurahan Petamburan Jakarta pusat resmi di laporkan di Mapolsek Metro Tanah Abang. Newsbin, pada Jum'at, (19/12/2025).
Berdasarkan Laporan Polisi LP/B/260/XII/SPKT/SEKTOR TANAH ABANG/POLRES METRO JAKARTA PUSAT/POLDA METRO JAYA dengan Kronologi Kejadian bahwa pada hari Kamis, 17 Desember 2025.
Putri sebagai Pelapor membuat Perjanjian dengan Oknum Wartawan bernama Oky untuk bertemu di Parkiran sebuah Hotel, sesampainya disana Pelaku meminjam motor dengan alasan untuk pergi ke Kota, di karenakan itu adalah Temannya Oky, sehingga Korban tersebut tidak merasa curiga, bahwa motornya akan di bawa Kabur oleh Teman Pacarnya.
"Saya percaya Pak karena Bang okynya tinggal atau ada disini, sementara yang meminjam motor itu adalah Temannya, saya tidak menyangka kalau mereka ternyata sudah sekongkol, untuk malkukan hal tersebut" Papar jelasnya.
Sampai Publikasi Nasional ini di tayangkan, Terlapor MM, dan juga 2 Oknum Wartawan lainnya belum bisa di Konfirmasi, guna Penyeimbang Berita. (Rls/Tri)




