Kepala Lapas Brebes Pimpin Ikrar Setia Satu Napiter di Penghujung Tahun 2025

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kepala Lapas Brebes Pimpin Ikrar Setia Satu Napiter di Penghujung Tahun 2025

Rabu, Desember 24, 2025 | 09:17 WIB 0 Views Last Updated 2025-12-24T02:18:07Z

Brebes — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes kembali mencatat capaian positif dalam program pembinaan dan deradikalisasi. Satu orang narapidana tindak pidana terorisme (napiter) menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa, (23/12). 

Pelaksanaan ikrar setia tersebut berlangsung pada pukul 09.30 WIB di Aula Lapas Kelas IIB Slawi, dan diikuti oleh napiter asal Lapas Brebes atas nama OS (36). Napiter yang bersangkutan saat ini menjalani pidana penjara selama tiga tahun enam bulan atas perkara terorisme.

Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Gowim Mahali menyampaikan bahwa pelaksanaan ikrar setia NKRI ini merupakan bagian dari proses pembinaan berkelanjutan yang dilaksanakan secara terukur dan terarah.

“Pelaksanaan ikrar setia NKRI ini menjadi indikator bahwa proses pembinaan yang dijalankan Lapas Brebes dapat diterima dan diinternalisasi dengan baik oleh warga binaan,” ujar Kalapas Brebes.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS.4-PK.05.01-1419 tanggal 12 Desember 2025, tentang persetujuan pelaksanaan ikrar setia NKRI serentak bagi napiter dari Lapas Brebes dan Lapas Slawi.

Prosesi ikrar diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, pembacaan ikrar setia oleh napiter, serta penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih. 

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah ikrar yang disaksikan oleh perwakilan BNPT, Densus 88, Polres Tegal, Kodim 0712 Tegal, Pengadilan Negeri Tegal, Kejaksaan Negeri Slawi, Bapas Pekalongan, Badan Kesbangpol Kabupaten Tegal, dan Kementerian Agama Kabupaten Tegal, serta disahkan oleh Kalapas Brebes.

Gowim Mahali juga menegaskan bahwa ikrar setia NKRI tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus tercermin dalam sikap dan perilaku napiter selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.

“Ikrar ini menjadi awal bagi yang bersangkutan untuk kembali ke pangkuan NKRI serta berkomitmen menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, dan persatuan bangsa,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Lapas Brebes memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam mendukung program deradikalisasi dan pembinaan kepribadian warga binaan. 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala Lapas Brebes Pimpin Ikrar Setia Satu Napiter di Penghujung Tahun 2025

Trending Now

Iklan

iklan