Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Rutan Sukadana Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Bersama Kejaksaan Negeri Lampung Timur

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Rutan Sukadana Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Bersama Kejaksaan Negeri Lampung Timur

Jumat, Desember 19, 2025 | 15:39 WIB 0 Views Last Updated 2025-12-19T08:39:38Z

Suaralampung.com, Sukadana —  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur, pada (Jum'at, 19/12/2025).

Rutan Sukadana dalam kegiatan ini diwakili oleh Plh. Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Revil Trinando, dan turut dihadiri oleh jajaran instansi terkait, di antaranya unsur Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, serta stakeholder penegak hukum lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sekaligus sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum kepada masyarakat.

Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap berbagai jenis barang bukti hasil kejahatan, yang dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh para perwakilan instansi terkait guna memastikan proses pemusnahan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.

Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sukadana, Revil Trinando, menyampaikan bahwa kehadiran Rutan Sukadana dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas aparat penegak hukum dalam rangka mewujudkan sistem peradilan pidana yang terintegrasi.

“Keikutsertaan Rutan Sukadana dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjalin antara Rutan Sukadana dengan Kejaksaan Negeri Lampung Timur dan seluruh aparat penegak hukum. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga integritas sistem peradilan pidana.

“Pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum. Rutan Sukadana mendukung penuh kegiatan ini sebagai wujud komitmen kami dalam menjaga tertib administrasi, akuntabilitas, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Karutan.

Lebih lanjut, Karutan menegaskan bahwa Rutan Sukadana akan terus berperan aktif dan bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab.

Melalui kehadiran dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Rutan Kelas IIB Sukadana menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, serta memperkuat koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum demi terwujudnya sistem peradilan pidana yang transparan dan berintegritas di wilayah Lampung Timur.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Rutan Sukadana Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Bersama Kejaksaan Negeri Lampung Timur

Trending Now

Iklan

iklan