Sukadana — Kasubsi Pengelolaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Previ Rahadian, bersama jajaran melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan layanan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan), sebagai upaya memastikan layanan komunikasi bagi warga binaan berjalan sesuai ketentuan, tertib, dan akuntabel, Selasa (20/01).
Monitoring dilakukan dengan meninjau secara langsung sarana dan prasarana Wartelsuspas, mekanisme pelayanan, serta kepatuhan petugas terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan layanan komunikasi dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga binaan sebagai sarana menjaga hubungan dengan keluarga, tanpa mengabaikan aspek keamanan dan pengawasan.
Dalam pelaksanaannya, Kasubsi Pengelolaan beserta jajaran turut melakukan pengecekan teknis terhadap perangkat Wartelsuspas, alur penggunaan layanan oleh warga binaan, serta pencatatan administrasi layanan guna menjamin transparansi dan tertib administrasi. Selain itu, petugas juga memberikan penguatan kepada warga binaan terkait tata cara penggunaan layanan secara benar dan bertanggung jawab.
Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Mohammad Jawad Cirry, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring layanan Wartelsuspas merupakan bagian dari komitmen Rutan Sukadana dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang humanis, tertib, dan berintegritas.
“Layanan Wartelsuspas merupakan hak warga binaan yang harus diberikan secara profesional dan sesuai aturan. Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan layanan berjalan optimal, transparan, serta tidak disalahgunakan, sehingga tetap mendukung keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” tegas Mohammad Jawad Cirry.
Karutan menambahkan bahwa pengawasan berkelanjutan terhadap seluruh layanan pemasyarakatan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola Rutan yang baik serta sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan monitoring ini, Rutan Kelas IIB Sukadana menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh layanan, termasuk Wartelsuspas, agar pelaksanaannya senantiasa sesuai dengan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan pelayanan prima bagi warga binaan.




