Sekwan dan Kabag Umum Sekretariat DRPD Tubaba Saling Tuding

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Sekwan dan Kabag Umum Sekretariat DRPD Tubaba Saling Tuding

Senin, Januari 05, 2026 | 19:36 WIB 0 Views Last Updated 2026-01-05T12:36:41Z

Tubaba -- Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) saling lempar tanggung jawab terkait dugaan bermasalah kegiatan rehabilitasi plafon gedung DPRD Tubaba tahun 2025.

Sekwan menegaskan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rehabilitasi plafon gedung DPRD dibawah kendali bidang teknis dalam hal ini Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DRPD Tubaba.
Sementara, Kabag Umum Sekretariat DRPD Tubaba berdalih Peranan PPK belanja kegiatan rehabilitasi plafon gedung DPRD Tubaba tahun 2025 di jabat langsung oleh Sekwan itu sendiri.

Rudi Riyansyah. Sekretaris Dewan DPRD Tubaba. Senin (5/1/2026) di ruang kerjanya ketika dimintai tanggapan kejelasan dari anggaran kegiatan rehabilitasi Plafon Gedung DPRD Tubaba tahun 2025 menjelaskan.
"Kalau mata anggarannya pasti ada tidak mungkin tidak ada, kalau tidak ada bahaya itu fiktif namanya" ujar Rudi 

Rudi berdalih bahwa dirinya merupakan PA/KPA di sekretariat DPRD Tubaba. Sehingga dirinya mengarahkan untuk konfirmasi terkait kegiatan tersebut kepada bidang teknis. Dalam hal ini Bagian Umum yang membidangi.
"Saya PA/KPA. PPK nya di Teknis, teknis nya di bidang. umum buk ely, pelaksanaannya mereka kan, saya PA disini" elak Rudi.

Sementara, Eliyana Tande Kabag Umum Sekretariat DRPD Tubaba beberapa waktu belakangan ini. Senin (29/12/2025 ) diruang kerjanya berdalih bahwa, PPK kegiatan Rehabilitasi Plafon Gedung DPRD Tubaba di jabat oleh Sekwan.

" Masih pak sekwan semua masih. Tapi kalau plavon kayaknya tidak terlalu signifikan buat dibahas. 
Tapi sudah turun berita mau apa juga medi saya sudah di panggil juga sama pak sekda. Kemarin ditanyain, sudah di kasih penjelasan juga ke pak sekda" Tutur Ely "Elak Ely.


Diberitakan sebelumnya, Rehabilitasi Plafon Gedung DPRD Tubaba Diduga Kuat Syarat Bermasalah.

Pada tahun 2025 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melakukan kegiatan Rehabilitasi Atap Plafon Ruang Paripurna Gedung DPRD Tubaba dengan luasan keseluruhan sekitar _+1900 meter yang di kerjakan sekitar pada awal bulan Oktober 2025.

Namun, dalam proses pelaksanaan pekerjaan tidak terlihat adanya papan nama informasi kegiatan yang menjelaskan secara rinci detail jenis kegiatan, sumber pendanaan, besaran anggaran jenis kegiatan dan penyedia dalam pelaksanaan. 

Bahkan Anehnya, meskipun belum genap tiga bulan proses pelaksanaan usai dikerjakan, akan tetapi, pekerjaan tersebut mulai menunjukkan adanya kerusakan 
Hal itu begitu jelas dari kondisi dilapangan salah satu Lis atap plafon bangunan tersebut mulai  lepas dan terlihat menggantung.

Disinyalir, Proyek Rehabilitasi Plafon Gedung DPRD Tubaba Diduga dikerjakan asal asalan yang seolah mengabaikan mutu dan kualitas seakan luput dari pengawasan Sehingga, Kuat Dugaan pelaksanaan proyek tersebut mengarah pada dugaan syarat adanya Persekongkolan.

Hal itu sangat bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) no 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. BAB II Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa. Bagian Kesatu, Tujuan. Pengadaan Barang/Jasa Pasal 4 Menjelaskan.

Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk: a. Menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia;.

Ditegaskan juga pada Bagian Ketiga Prinsip Pengadaan Barang/Jasa. Pasal 6. Pengadaan Barang/Jasa menerapkan prinsip sebagai berikut: c. transparan;

Berdasarkan penelusuran dilapangan didapati sekretariat DPRD Tubaba telah usai melaksanakan pemasangan atap plafon pada empat titik kegiatan tepatnya diruang rapat paripurna DPRD Tubaba dengan ukuran sekitar 25x 28 meter, 20x 8 meter, 20x8 meter dan 15x 5 meter.

Namun, Berdasarkan penelusuran pada laman.https://sirup.inaproc.id/sirup/home/penyediaSatker?idSatker=101786 dari jumlah 102 paket pengadaan sekretariat DPRD Tubaba tahun 2025 melalui Penyedia tidak di temukan jenis kegiatan Rehabilitasi Plafon maupun Renovasi. Sehingga Kuat Dugaan Proyek Rehabilitasi Plafon di sekretariat DPRD Tubaba Terindikasi kuat syarat Adanya Permainan.(Medi) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekwan dan Kabag Umum Sekretariat DRPD Tubaba Saling Tuding

Trending Now

Iklan

iklan