Bandar Lampung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung beserta seluruh jajaran pejabat struktural mengikuti kegiatan rapat pengarahan secara daring yang berpusat di ruang rapat institusi pada Senin, 6 April 2026.
Kegiatan strategis yang dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB ini diisi langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Pertemuan virtual tersebut membahas secara mendalam sejumlah agenda penting terkait tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan seluruh Indonesia.
Fokus utama arahan yang disampaikan meliputi optimalisasi pengelolaan Koperasi Pemasyarakatan Indonesia, penertiban operasional Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan, serta ketepatan standar penyediaan bahan makanan bagi seluruh warga binaan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara.
Keikutsertaan jajaran pimpinan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung dalam pengarahan ini merupakan bentuk komitmen nyata untuk selalu bersinergi dan tegak lurus terhadap kebijakan pimpinan pusat.
Melalui arahan terpusat tersebut, seluruh jajaran diinstruksikan untuk segera mengimplementasikan tata kelola layanan pemasyarakatan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel demi pemenuhan hak dasar warga binaan secara optimal.




