Kotabumi — Dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi melaksanakan serangkaian kegiatan yang berfokus pada peningkatan keamanan dan ketertiban, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan.
Kegiatan tersebut diwujudkan melalui razia gabungan yang melibatkan jajaran petugas Rutan Kotabumi bersama aparat penegak hukum dari Polres Lampung Utara dan Kodim Lampung Utara.
Sinergi lintas instansi ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, sekaligus memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel bersama sebagai bentuk kesiapan dan konsolidasi seluruh personel yang terlibat.
Dalam apel tersebut ditekankan pentingnya integritas, ketelitian, serta pendekatan humanis dalam menjalankan tugas. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia dan pemeriksaan kamar hunian warga binaan secara menyeluruh guna mendeteksi serta mencegah adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Tidak hanya itu, sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba, Rutan Kotabumi juga melaksanakan tes urin yang diikuti oleh seluruh pegawai serta warga binaan.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memastikan bahwa seluruh elemen di dalam rutan benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba, serta mendukung terciptanya proses pembinaan yang optimal.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang sedikit pun terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di dalam rutan. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar rutinitas, melainkan bagian dari langkah strategis dalam menjaga marwah pemasyarakatan.
“Melalui razia gabungan dan tes urine ini, kami ingin memastikan bahwa Rutan Kotabumi benar-benar bersih dari narkoba. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran, baik bagi pegawai maupun warga binaan. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan yang lebih baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi dukungan dan sinergi yang terjalin dengan Polres Lampung Utara dan Kodim Lampung Utara dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam memperkuat sistem pengamanan serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di dalam rutan.
Dengan adanya kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, serta terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan. Momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus pemacu semangat bagi seluruh jajaran untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.




