Muara Tebo — Sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo kembali melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan blok hunian warga binaan, pada Selasa (05/05).
Kegiatan ini difokuskan pada upaya pemberantasan peredaran barang terlarang seperti senjata tajam, handphone, dan narkotika, sekaligus mendukung program Zero Halinar di lingkungan pemasyarakatan.
Razia tersebut diikuti oleh seluruh jajaran staf serta petugas pengamanan Lapas Muara Tebo. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di setiap kamar hunian dengan meneliti barang-barang milik warga binaan secara cermat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dengan mengedepankan pendekatan humanis, serta tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, di antaranya benda berbahan logam, cermin kaca, serta beberapa peralatan lain yang berpotensi disalahgunakan.
Kemudian barang hasil temuan langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Zulharpendi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan lapas. “Razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan terbebas dari barang-barang terlarang,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubsi Keamanan, Iskandar, menegaskan pentingnya sinergi seluruh petugas dalam pelaksanaan kegiatan. “Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Muara Tebo terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.





