Krui – Rutan Kelas IIB Krui melaksanakan Razia kamar hunian Blok Damar dan Blok Tuhuk yang diawali dengan Apel dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Krui Jonli Oswan, S.H., M.H pada, Senin 04 Mei 2026
Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Ka. KPR, Kasubsi Yantah, Kasubsi Pengelolaan, Staf KPR & Regu Pengamanan II.
Warga Binaan diperiksa seluruh badan dan barang (baju dan celana dibatasi agar mencegah adanya overload baju dikamar hunian yang dapat menimbulkan bau dan penyakit, diperbolehkan yaitu 5 baju dan 5 celana;
Setelah pengeluran warga binaan kegiatan razia dilaksanakan dengan teliti diperiksa setiap sudut kamar agar kamar hunian bebas dari barang yang dapat menimbulkan adanya gangguan Kamtib;
Dalam pelaksanaan razia, ditemukan beberapa barang yang bisa saja menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, diantaranya :
a. 23 buah Korek Gas
b. 15 buah Tali Temali
c. 8 buah potongan sikat gigi
d. 8 buah pena
e. 2 buah botol kaleng
f. 10 buah botol kaca
g. 8 buah potongan sikat gigi
h. 4 buah sendok besi
i. 1 buah kaca
Selanjutnya, barang-barang tersebut telah diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk di musnahkan.
Ka.KPR dalam kegiatan ini berpesan kepada para warga binaan agar ikut serta dalam menjaga keamanan, kebersihan dan ketertiban Rutan Krui, serta mengingatkan para petugas untuk selalu menjalankan SOP dalam bekerja, jangan sampai ada gangguan terjadi.





