Oleh: Dr. Suhendar, S.E., M.S.Ak., Akt., ChFA
Akademisi FEBI UIN Raden Intan Lampung
Kenaikan harga BBM non-subsidi lebih dari 32 persen harus menjadi perhatian serius pemerintah karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengguna BBM tersebut, tetapi juga oleh seluruh lapisan masyarakat melalui kenaikan biaya hidup dan biaya usaha.
Dalam kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan, kebijakan ini berpotensi menambah tekanan terhadap daya beli masyarakat, memperbesar biaya produksi, dan memperlambat aktivitas ekonomi nasional.
Pemerintah tentu memiliki alasan yang dapat dipahami. Kenaikan harga minyak dunia, tekanan nilai tukar rupiah, dan kebutuhan menjaga kesehatan fiskal negara menjadi pertimbangan utama. Dari perspektif tata kelola keuangan negara, langkah ini dapat dipandang sebagai upaya menjaga keberlanjutan APBN agar tetap mampu membiayai berbagai program pembangunan nasional. Pemerintah juga patut diapresiasi karena tidak menaikkan BBM subsidi yang digunakan oleh sebagian besar masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun demikian, kebijakan ekonomi tidak boleh hanya berhenti pada pertimbangan fiskal. Pemerintah harus memahami bahwa angka-angka dalam APBN pada akhirnya akan bermuara pada kondisi ekonomi masyarakat. Ketika harga BBM naik lebih dari 30 persen, biaya distribusi meningkat, biaya logistik bertambah, biaya produksi naik, dan dunia usaha akan melakukan penyesuaian harga. Pada akhirnya masyarakat akan menghadapi kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok dan jasa.
Dalam teori ekonomi, fenomena ini dikenal sebagai cost push inflation, yaitu inflasi yang terjadi karena meningkatnya biaya produksi. Dampaknya sangat luas. Rumah tangga harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku usaha kecil menghadapi kenaikan biaya operasional. Sementara pada saat yang sama pendapatan masyarakat tidak mengalami kenaikan yang sebanding dengan peningkatan biaya hidup.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah kemungkinan dampaknya terhadap sektor moneter. Jika inflasi meningkat, Bank Indonesia akan memiliki ruang yang semakin terbatas untuk menurunkan suku bunga. Bahkan bukan tidak mungkin suku bunga tetap tinggi dalam jangka waktu yang lebih lama. Kondisi ini tentu tidak menguntungkan bagi dunia usaha karena biaya pembiayaan menjadi lebih mahal dan investasi menjadi kurang bergairah. Karena itu, pemerintah tidak boleh hanya menaikkan harga BBM tanpa menyiapkan kebijakan penyeimbang yang mampu melindungi masyarakat dan menjaga aktivitas ekonomi.
Jika negara memperoleh ruang fiskal dari kebijakan ini, maka sebagian manfaatnya harus segera dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program yang nyata dan terukur.
Salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan adalah pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tepat sasaran kepada kelompok masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah. Dalam situasi kenaikan harga energi, BLT dapat berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat sehingga konsumsi rumah tangga tidak mengalami penurunan yang tajam. Sebagaimana diketahui, konsumsi rumah tangga merupakan kontributor terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Jika daya beli masyarakat melemah, maka pertumbuhan ekonomi nasional juga akan ikut tertekan. Namun BLT tidak boleh menjadi satu-satunya solusi. Pemerintah juga harus memperkuat sektor produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kenaikan harga BBM akan meningkatkan biaya usaha mereka, sementara akses terhadap pembiayaan masih menjadi masalah utama yang dihadapi sebagian besar pelaku usaha kecil.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan program pembiayaan modal usaha tanpa bunga atau berbasis bagi hasil yang sangat ringan bagi UMKM yang terdampak kenaikan biaya energi. Skema ini dapat dijalankan melalui lembaga keuangan pemerintah, koperasi, atau lembaga pembiayaan khusus UMKM dengan pengawasan yang ketat.
Tujuannya bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi menjaga keberlangsungan usaha, mempertahankan lapangan kerja, dan mendorong produktivitas ekonomi masyarakat. Bantuan konsumtif dan bantuan produktif harus berjalan secara seimbang. BLT diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat dalam jangka pendek, sementara pembiayaan modal usaha diperlukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dalam jangka menengah dan panjang.
Jika kedua instrumen ini dijalankan secara bersamaan, maka dampak negatif kenaikan BBM dapat diminimalkan.
Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut memiliki tujuan yang sangat baik dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun dalam situasi fiskal yang penuh tekanan, evaluasi terhadap efektivitas, efisiensi, dan ketepatan sasaran program tetap harus dilakukan secara berkala. Program yang baik harus dipastikan benar-benar menjangkau kelompok yang paling membutuhkan dan menghasilkan manfaat yang sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.
Pemerintah harus berani membuka ruang evaluasi dan menerima masukan dari berbagai pihak. Tidak ada kebijakan publik yang sempurna. Karena itu, saya mengajak seluruh akademisi, pelaku usaha, asosiasi industri, organisasi profesi, dan masyarakat sipil untuk memberikan masukan yang konstruktif kepada pemerintah. Kampus harus menjadi mitra kritis yang memberikan analisis berbasis data. Dunia usaha harus menyampaikan kondisi riil yang terjadi di lapangan.
Pemerintah pun harus membuka diri terhadap kritik dan saran demi menghasilkan kebijakan yang lebih baik.
Pada akhirnya, menjaga kesehatan fiskal negara memang penting. Akan tetapi, kesehatan fiskal tidak boleh dicapai dengan mengorbankan daya beli masyarakat dan keberlangsungan usaha kecil. Negara harus hadir bukan hanya sebagai pengelola anggaran, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat dan penggerak ekonomi rakyat. Jika pemerintah memilih untuk melakukan penghematan melalui penyesuaian harga energi, maka pemerintah juga memiliki tanggung jawab moral dan ekonomi untuk memastikan bahwa rakyat tidak dibiarkan menghadapi dampaknya sendirian.
BLT yang tepat sasaran untuk menjaga daya beli, pembiayaan modal tanpa bunga bagi UMKM, evaluasi program-program prioritas, serta keterbukaan terhadap masukan publik merupakan langkah-langkah yang perlu segera dilakukan.
Karena pada akhirnya, keberhasilan kebijakan ekonomi bukan diukur dari seberapa besar negara mampu menghemat anggaran, melainkan dari seberapa baik negara mampu menjaga kesejahteraan rakyat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi.
Jika penghematan negara dibarengi dengan perlindungan terhadap masyarakat dan dukungan terhadap usaha kecil, maka kebijakan tersebut akan lebih mudah diterima dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan nasional.(*)





