Way Kanan – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., memimpin Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Way Kanan di Ruang Buay Pemuka Pengiran Tuha, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/06/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Way Kanan, perwakilan Kejaksaan Negeri Way Kanan, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab, Kepala Perangkat Daerah, Kantor ATR/BPN, Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Kepala Bagian Organisasi dan Bagian Kerja Sama Setdakab serta para pemangku kepentingan penyelenggara layanan pemerintah
Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Kehadiran MPP juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Menurut Bupati, penyelenggaraan MPP menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mengintegrasikan berbagai jenis layanan dalam satu lokasi sehingga masyarakat tidak perlu menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya untuk memperoleh berbagai layanan publik yang tersedia di Kabupaten Way Kanan. (Tayib)





