Banyuasin – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melaksanakan sosialisasi penggunaan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) kepada warga binaan pada Rabu (24/6) pukul 16.00 WIB di Aula Lapas Kelas IIA Banyuasin.
Kegiatan yang melibatkan jajaran keamanan Lapas, staf terkait, teknisi dari PT Palapa Teknologi Indonesia, serta warga binaan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai tata cara penggunaan Wartelsuspas yang telah dipasang pada setiap kamar hunian.
Dalam pelaksanaannya, teknisi PT Palapa Teknologi Indonesia memberikan penjelasan teknis terkait penggunaan layanan komunikasi tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama warga binaan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas sekaligus menyediakan sarana komunikasi yang aman, legal, dan terkontrol.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, melalui Kasi Adm Kamtib, Indra Wijaya, menyampaikan bahwa keberadaan Wartelsuspas diharapkan dapat mendukung proses pembinaan dengan tetap memberikan akses komunikasi bagi warga binaan kepada keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.
“Wartelsuspas yang telah dipasang pada setiap kamar hunian menjadi solusi untuk memenuhi hak komunikasi warga binaan secara terkontrol sekaligus mendukung upaya pencegahan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas,” ujarnya.





