Way Kanan -- Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Sosial, berkolaborasi dengan Sentra Wyata Guna Kementerian Sosial Republik Indonesia, menyalurkan bantuan sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Curup Gangsa Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan pada Kamis, 18 Juni 2026.
Pada kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Way Kanan, Ixuan Akhmadi, S.Sos., M.M. Hadir pula perwakilan Sentra Wyata Guna, Kepala Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, unsur Kecamatan Umpu Semenguk, Baradatu, dan Gunung Labuhan, para pendamping sosial, serta 45 keluarga penerima manfaat.
Ixuan Akhmadi membacakan sambutan Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ATENSI menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama penyandang disabilitas yang memerlukan dukungan alat bantu untuk menjalankan aktivitas secara mandiri.
“Bantuan ini menunjukkan kehadiran pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya penyandang disabilitas. Kami berharap alat bantu yang diberikan dapat mempermudah penerima manfaat dalam beraktivitas sehari-hari dan meningkatkan kemandirian mereka di lingkungan masyarakat,” ujar Ixuan saat membacakan sambutan Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya keberlanjutan program perlindungan sosial bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, dan anak-anak. Menurutnya, bantuan sosial tidak hanya memberikan dukungan secara material, tetapi juga mencerminkan kepedulian bersama serta memperkuat nilai gotong royong di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong seluruh pihak untuk terus peduli dan berkontribusi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” lanjutnya.
Kepada para penerima manfaat, Bupati berpesan agar bantuan tersebut digunakan sesuai kebutuhan dan dirawat dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Wyata Guna atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Way Kanan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Wyata Guna. Semoga bantuan yang diberikan dapat membantu penerima manfaat serta meningkatkan kualitas hidup mereka,” tutupnya.
Bantuan sosial ATENSI tersebut disalurkan kepada 45 penerima manfaat yang berasal dari 11 kecamatan di Kabupaten Way Kanan. Jenis bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima, meliputi 19 unit alat bantu dengar, 6 unit kursi roda standar dewasa, 1 unit kursi roda cerebral palsy dewasa, 2 unit kursi roda cerebral palsy anak, 8 unit kursi roda 3 in 1, 1 unit tongkat kaki tiga, 3 unit tongkat kaki empat, 2 unit kruk, 1 unit walker, dan 1 unit tongkat lipat netra.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan berharap pelayanan sosial bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan dapat terus diperkuat. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung terciptanya masyarakat Way Kanan yang inklusif, mandiri, dan sejahtera. (Rls/ Tayib)





