Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berintegritas melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi serta Manajemen Risiko.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan mendorong seluruh perangkat daerah mempercepat penyelesaian penilaian mandiri SPIP yang saat ini baru mencapai 25 dari 53 perangkat daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, Muhammad Darmawan, mewakili Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama. Hadir pula Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Badruzzaman, para kepala perangkat daerah, camat, serta peserta bimtek lainnya.
Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, Ade Apriyanto, mengatakan bahwa Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah yang masuk dalam target pembinaan SPIP tahun 2026 bersama sejumlah pemerintah daerah lainnya di Provinsi Lampung.
Menurut Ade, setelah pemerintah daerah menyelesaikan penilaian mandiri dan proses penjaminan kualitas, hasilnya dapat diajukan kepada BPKP Perwakilan Lampung untuk dilakukan evaluasi tingkat maturitas SPIP.
Ia menegaskan bahwa penerapan SPIP saat ini tidak lagi sekadar berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi harus benar-benar menjadi bagian dari proses kerja dan tata kelola pemerintahan sehari-hari.
“SPIP bukan merupakan pekerjaan yang dilakukan oleh bagian tertentu saja, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh ASN, mulai dari kepala daerah hingga pelaksana di tingkat paling bawah,” ujar Ade.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa seluruh program, kegiatan, dan pengambilan keputusan dalam pemerintahan harus berlandaskan prinsip-prinsip SPIP agar risiko dapat diminimalkan dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif.(Rls/Tri)





