Krui — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui ikuti pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan pada, Kamis 4 Juni 2026.
Dalam arahannya, pimpinan menegaskan kepada seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme kerja, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Selain itu, seluruh petugas diminta untuk memberikan pelayanan yang humanis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, mengoptimalkan pengawasan terhadap peredaran handphone ilegal dan narkoba, serta segera melakukan pembenahan terhadap setiap permasalahan yang ditemukan di lingkungan kerja;
Pimpinan juga menekankan pentingnya pengawasan, pembinaan, dan penegakan disiplin oleh Kepala Kantor Wilayah maupun Kepala UPT guna memulihkan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Kegiatan yang diikuti Karutan Krui Nixwanto, A.Md.IP., S.H., M.Si. dan jajaran berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Melalui kegiatan tersebut diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Krui semakin meningkatkan integritas, disiplin dan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang profesional serta berorientasi pada pembinaan yang humanis.





