Lampung — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi kembali memperluas jangkauan program pembinaan luar lembaga bagi para klien pemasyarakatan. Kali ini, Bapas Kotabumi resmi menggandeng sektor otomotif lokal melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bengkel Mitra Motor 1 pada, Rabu (15/7/2026).
Kolaborasi ini dirancang untuk membekali para klien dengan keahlian mekanik guna menjawab tingginya kebutuhan tenaga terampil di sektor transportasi dan perbengkelan.
Dorong Kemandirian Lewat Penguasaan Keterampilan Otomotif
Proses penandatanganan kerja sama ini dikawal langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama Bapas Kotabumi, Heryani Christie Panjaitan. Kemitraan strategis ini menjadi wadah pembinaan yang sangat aplikatif untuk mempersiapkan para klien kembali ke tengah masyarakat.
Terdapat tiga ruang lingkup utama yang disepakati dalam perjanjian kerja sama ini:
1. Bimbingan Kemandirian
Memfasilitasi para klien untuk menguasai ilmu montir dan perawatan kendaraan bermotor.
2. Latihan Kerja
Menyediakan sarana pelatihan praktik langsung guna membangun etos kerja yang disiplin dan profesional.
3. Penempatan Pidana Kerja Sosial
Menyiapkan ruang pelaksanaan sanksi pidana alternatif yang berorientasi pada pemulihan hubungan sosial dan kerja kemasyarakatan. Sinergi untuk Transformasi Positif Klien Pemasyarakatan.
Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, dalam laporan atensinya kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Lampung, menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pelaku usaha lokal.
"Kerja sama dengan Bengkel Mitra Motor 1 ini merupakan wujud nyata dari komitmen Bapas Kelas II Kotabumi untuk membangun sinergi yang kokoh dengan berbagai lembaga dan dunia usaha. Fokus kami adalah memberikan pelayanan maksimal, sehingga para klien mendapatkan bekal nyata yang berguna bagi masa depan mereka," ujar Afan.
Melalui program pelatihan mekanik ini, Bapas Kotabumi berharap para klien tidak hanya memperoleh kecakapan teknis, tetapi juga memiliki rasa percaya diri yang baru untuk merintis kemandirian ekonomi pasca-masa pidana.





