Perkuat Pemahaman Kebijakan Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Ikuti Pengarahan PK Ahli Utama

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Perkuat Pemahaman Kebijakan Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Ikuti Pengarahan PK Ahli Utama

Rabu, Juli 08, 2026 | 14:48 WIB 0 Views Last Updated 2026-07-08T07:48:41Z
Bandar Lampung – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, beserta seluruh jajaran pegawai mengikuti kegiatan pengarahan yang disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Bapak Sudjonggo, Bc.IP., S.H., M.H. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung pada Rabu (8/7/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan pengarahan ini diikuti oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Bandar Lampung sebagai upaya memperkuat pemahaman aparatur terhadap arah kebijakan dan strategi pelaksanaan tugas di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam paparannya, Bapak Sudjonggo menyampaikan materi mengenai Telaahan Kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Beliau menekankan pentingnya seluruh insan pemasyarakatan untuk memahami secara komprehensif berbagai kebijakan yang telah ditetapkan, sehingga implementasi tugas dan fungsi pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal, profesional, serta selaras dengan arah pembangunan sistem pemasyarakatan yang semakin modern dan berorientasi pada pelayanan publik.

Selain itu, beliau juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sinergi antarunit, serta mengedepankan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Hal tersebut merupakan kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menyambut baik kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen seluruh jajaran Rutan Kelas I Bandar Lampung untuk terus mendukung serta mengimplementasikan setiap kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara konsisten. Menurutnya, pengarahan ini menjadi bekal penting dalam meningkatkan kompetensi, menyamakan persepsi, dan memperkuat kualitas pelaksanaan tugas di lingkungan Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai semakin memahami arah kebijakan organisasi, mampu mengimplementasikannya secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta terus memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perkuat Pemahaman Kebijakan Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Ikuti Pengarahan PK Ahli Utama

Trending Now

Iklan

iklan