Plt Bupati Cilacap Didampingi Kalapas Gowim Mahali Berikan Remisi Kepada Warga Binaan, 7 Napi Langsung Bebas

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Plt Bupati Cilacap Didampingi Kalapas Gowim Mahali Berikan Remisi Kepada Warga Binaan, 7 Napi Langsung Bebas

Senin, Agustus 17, 2026 | 10:28 WIB 0 Views Last Updated 2026-08-17T03:28:54Z
Cilacap — Momentum Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini membawa kebahagiaan besar bagi ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Cilacap. Sebanyak 320 orang WBP tercatat resmi mendapatkan Remisi Umum (RU) sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku, kedisiplinan, dan keaktifan mereka dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Penyerahan Remisi diserahkan langsung oleh Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya didampingi Kepala Lapas Cilacap, Gowim Mahali pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Alun-Alun Kabupaten Cilacap, Senin (17/8). 

Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Kelas IIB Cilacap, Didik Romadhoni Sutarman, merinci bahwa dari total penerima remisi tersebut, mayoritas mendapatkan pengurangan sebagian masa tahanan, sementara beberapa narapidana lainnya langsung dinyatakan bebas.

"Pada peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini, total ada 320 WBP yang memperoleh remisi. Rinciannya adalah sebanyak 313 orang WBP mendapatkan Remisi I atau pengurangan sebagian masa hukuman, dan 7 orang WBP lainnya mendapatkan Remisi II yang membuat mereka bisa langsung bebas hari ini," ujar Didik.

Didik menjelaskan bahwa seluruh usulan remisi ini telah melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Para WBP penerima dipastikan telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, seperti berkelakuan baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian di dalam lapas.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Cilacap, Gowim Mahali, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan wujud nyata penghargaan negara kepada narapidana yang bersungguh-sungguh ingin memperbaiki diri. Ia juga berpesan kepada WBP yang mendapatkan kebebasan agar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik saat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.

"Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman biasa, melainkan bentuk apresiasi negara bagi mereka yang menunjukkan komitmen kuat untuk bertobat dan menjadi pribadi yang lebih produktif. Khusus kepada 7 orang WBP yang hari ini langsung bebas melalui Remisi II, jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran berharga untuk melangkah ke jalan yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," tutur Gowim Mahali.

Pemberian remisi di Lapas Kelas IIB Cilacap ini diharapkan dapat menjadi pelecut semangat bagi WBP lainnya untuk terus menaati aturan tata tertib lembaga pemasyarakatan serta berpartisipasi aktif dalam setiap program pembinaan yang ada demi masa depan yang lebih cerah. 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Plt Bupati Cilacap Didampingi Kalapas Gowim Mahali Berikan Remisi Kepada Warga Binaan, 7 Napi Langsung Bebas

Trending Now

Iklan

iklan