Polsek Tanjung Bintang Ungkap Dugaan Pemerasan Sekdes Jati Indah, Dua Tersangka Diamankan

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polsek Tanjung Bintang Ungkap Dugaan Pemerasan Sekdes Jati Indah, Dua Tersangka Diamankan

Senin, September 28, 2026 | 15:51 WIB 0 Views Last Updated 2026-09-28T08:51:54Z

Lampung Selatan — Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman terhadap Sekretaris Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 26 September 2026. Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial AND dan MD, berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, S.H., M.H., mengatakan konferensi pers tersebut merupakan bentuk transparansi dan keterbukaan kepolisian kepada masyarakat terkait penanganan perkara yang dilakukan jajaran Polsek Tanjung Bintang.

“Langkah ini merupakan bentuk transparansi dan keterbukaan Polsek Tanjung Bintang terkait dengan kasus yang sedang kami tangani,” ujar Edi dalam konferensi pers.

Dalam perkara tersebut, kedua tersangka dijerat dengan pasal terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang diduga digunakan oleh pelaku, uang tunai sebesar Rp3 juta, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Edi menjelaskan, seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain pakaian pelaku, uang sebesar tiga juta rupiah, serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam dugaan tindak pidana tersebut,” jelasnya. 

Pengungkapan perkara tersebut juga mendapat apresiasi dari masyarakat Kecamatan Tanjung Bintang. Apresiasi itu salah satunya ditunjukkan melalui pengiriman karangan bunga kepada jajaran Polsek Tanjung Bintang.

Karangan bunga tersebut menjadi bentuk dukungan dan apresiasi masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menangani dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang melibatkan Sekretaris Desa Jati Indah sebagai korban.

Polsek Tanjung Bintang memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Rls/ Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Tanjung Bintang Ungkap Dugaan Pemerasan Sekdes Jati Indah, Dua Tersangka Diamankan

Trending Now

Iklan

iklan