Pimpin Rakor, Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh Pimpin Tegaskan Penguatan Koordinasi TIMPORA Dalam Mengantisipasi Potensi Pelanggaran Keimigrasian

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pimpin Rakor, Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh Pimpin Tegaskan Penguatan Koordinasi TIMPORA Dalam Mengantisipasi Potensi Pelanggaran Keimigrasian

Senin, Oktober 12, 2026 | 20:27 WIB 0 Views Last Updated 2026-10-12T13:27:31Z
Banda Aceh — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2026 di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Senin (12/10/2026). Kegiatan bertema “Penguatan Koordinasi TIMPORA dalam Mengantisipasi Potensi Pelanggaran Keimigrasian” yang diikuti 38 peserta dari berbagai instansi terkait dan jajaran Kantor Imigrasi se-Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, menegaskan pentingnya sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi untuk mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian serta meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing.

“Pengawasan orang asing membutuhkan koordinasi, sinergi, dan pertukaran informasi yang berkelanjutan antarinstansi. Setiap informasi terkait potensi pelanggaran perlu ditindaklanjuti secara tepat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” ujar Tato.

Dalam pemaparan materi, Ketua Tim Pengawasan  Keimigrasian membahas sejumlah potensi pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, ketidaksesuaian aktivitas dengan izin yang dimiliki, hingga ketidakpatuhan terhadap kewajiban pelaporan dan indikasi tindak pidana lintas negara.

Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai optimalisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Layanan Data Keimigrasian (LDK), dan *Subject of Interest* (SOI) untuk mendukung kepatuhan pelaporan, pertukaran data secara resmi, serta deteksi dini dalam pengawasan keimigrasian.

Melalui sesi diskusi, peserta turut membahas mekanisme penanganan informasi dugaan pelanggaran, mulai dari penerimaan laporan dan verifikasi lintas instansi hingga tindak lanjut sesuai ketentuan. Informasi yang memerlukan penanganan segera juga ditekankan agar disampaikan kepada instansi berwenang tanpa menunggu rapat TIMPORA berikutnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh berharap koordinasi dan komunikasi antaranggota TIMPORA semakin kuat sehingga pengawasan orang asing di Provinsi Aceh dapat berjalan lebih efektif, terpadu, dan responsif.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pimpin Rakor, Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh Pimpin Tegaskan Penguatan Koordinasi TIMPORA Dalam Mengantisipasi Potensi Pelanggaran Keimigrasian

Trending Now

Iklan

iklan