Hari Anak Nasional,Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Di Harap Bisa Buat Ruang Publik Khusus Anak.

Iklan

Hari Anak Nasional,Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Di Harap Bisa Buat Ruang Publik Khusus Anak.

Redaksi
Senin, Juli 24, 2017 | 07:37 WIB 0 Views Last Updated 2017-07-24T00:37:47Z

Suara Lampung,Lampung Timur -Pemerintah kabupaten lampung timur dinilai belum memberikan pemenuhan hak hak anak, walaupun pemkab Lampung Timur yang dipimpin oleh Bupati Chusnunia Chalim telah membuat Perda tentang Kabupaten layak anak,  Hal itu disampaikan oleh Koordinator Yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak Dan Perempuan (AKRAP) Lampung  Edi Arsadad,  saat mengunjungi   Sela Octavia (4) anak penderita kelainan genetik di Desa Gedung wani kecamatan Margatiga Lampung Timur, 23/07/2017

Menurut Penggiat  dan Pemerhati anak Lampung tersebut Pemerintah Kabupaten Lampung Timur seharusnya sudah merumuskan bagaimana memberikan Ruang khusus ramah anak di setiap Ruang ruang Publik, sehingga anak dapat bermain dan berinteraksi dengan aman dan nyaman

" ini salah satu contoh saja  bahwa diruang publik,  bila disediakan ruang khusus untuk anak  dapat menjauhkan anak dari penyakit yang ditimbulkan dari asap rokok orang dewasa,  dan juga menjauhkan anak dari meniru kebiasaan  buruk orang Dewasa "  kata Edi

Selanjutnya kata Edi  Pemenuhan tentang bantuan hukum dan pemulihan Psikologis bagi anak yang menjadi korban tindak pidana atau pun  menjadi Pelaku tindak pidana juga sangat penting,  anak yang menjadi korban bukan hanya didampingi pada proses hukumnya saja,  tetapi yang lebih penting bagaimana  memulihkan Psikologis sianak,  dan untuk  anak yang menjadi pelaku tindak pidana perlu dilakukan pendalaman lebih khusus.  "Anak yang menjadi pelaku tindak pidana  adalah korban juga, jadi harus di pertimbangan matang matang apabila akan melanjutkan proses hukum pada kasus yang menjeratnya "  Ujar dia

Untuk  Pendampingan dan pemulihan psikologis Korban memang diperlukan keahlian khusus, untuk itu Edi berharap pemerintah Kabupaten Lampung Timur dapat membentuk lembaga khusus untuk menangani masalah ini,menurutnya selama ini  Lembaga yang ada belum sepenuhnya bisa menghandle permasalahan yang dihadapi oleh anak yang terjerat masalahan hukum.(Raja)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hari Anak Nasional,Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Di Harap Bisa Buat Ruang Publik Khusus Anak.

Trending Now

Iklan

iklan