Suaralampung.com, Wakil ketua komisi A DPRD Lampung Selatan (Lamsel) Bejo Susanto mempertannyakan mengapa Bupati melakukan pelantikan pejabat pada malam hari.
"Padahal para pegawai negerikan memiliki jam kerja, jam kerjanya hanya sampai pukul 17, 00 WIB, apakah tidak ada hari besok,"
Masih kata dia dimana dalam sepanjang sejarah Lamsel belum pernah ada pelantikan pejabat pada malam hari, apakah ada maksud atau muatan politik tersendiri.
" Kami dari komisi A ingin pihak pemkab Lamsel Dalam hal ini Bupati, dapat menjelaskan alasan dibalik pelantikan pejabat yang tidak sesuai dengan jam kerja tersebut, saya berharap alasannya logis dan dapat di terima oleh kami, karna fungsi kontrol terhadap pemerintah adalah bagian dari tugas Dewan, sehingga apapun yang dianggap tidak sesuai maka perlu adanya penjelasan yang. Kongkrit dari pihak terkait," ungkapnya.
Dirinya juga mengakui bahwa dewan sekarang diharapkan lebih kritis serta teliti dalam menyuarakan aspirasi rakyat.
" Ekspektasi dan harapan masyarakat terhadap Dewan sekarang ini sangat tinggi sehingga kami memang dituntut untuk dapat melaksanakan tugas serta fungsi Dewan dengan maksimal baik fungsi legeslasi, penggaran atau fungsi Kontrol," ungkapnya.(Tri)
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
Trending Now
-
Tanggamus – Pemerintah Pekon Banjarsari, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, mengikuti kegiatan Panen Raya dan pengumu...
-
Sukadana — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana melaksanakan kegiatan tes urin bagi Warga Binaan dan pegawai, sebaga...
-
Pesawaran - Muhamad Fahreza Prayogi, seorang siswa SMP N 1 Pesawaran,Lampung, diundang untuk menghadiri acara siaran langsung d...
-
Tubaba -- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Rehabilitasi Plafon Ruang Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerag (D...
-
Muara Tebo — Dalam rangka mengawali pelaksanaan tugas Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo mengikuti...






