Komisi A pertanyakan Pelantikkan Pejbat DI Pemkab Lamsel.

Iklan

Komisi A pertanyakan Pelantikkan Pejbat DI Pemkab Lamsel.

Redaksi
Senin, Februari 09, 2015 | 05:40 WIB 0 Views Last Updated 2015-02-08T22:41:30Z

Suaralampung.com, Wakil ketua komisi A DPRD Lampung Selatan (Lamsel) Bejo Susanto mempertannyakan mengapa Bupati melakukan pelantikan pejabat pada malam hari.

"Padahal para pegawai negerikan memiliki jam kerja, jam kerjanya hanya sampai pukul 17, 00 WIB, apakah tidak ada hari besok,"

Masih kata dia dimana dalam sepanjang sejarah Lamsel belum pernah ada pelantikan pejabat pada malam hari, apakah ada maksud atau muatan politik tersendiri.

" Kami dari komisi A ingin pihak pemkab Lamsel Dalam hal ini Bupati, dapat menjelaskan alasan dibalik pelantikan pejabat yang tidak sesuai dengan jam kerja tersebut, saya berharap alasannya logis dan dapat di terima oleh kami, karna fungsi kontrol terhadap pemerintah adalah bagian dari tugas Dewan, sehingga apapun yang dianggap tidak sesuai maka perlu adanya penjelasan yang. Kongkrit dari pihak terkait," ungkapnya.

Dirinya juga mengakui bahwa dewan sekarang diharapkan lebih kritis serta teliti dalam menyuarakan aspirasi rakyat.

" Ekspektasi dan harapan masyarakat terhadap Dewan sekarang ini sangat tinggi sehingga kami memang dituntut untuk dapat melaksanakan tugas serta fungsi Dewan dengan maksimal baik fungsi legeslasi, penggaran atau fungsi Kontrol," ungkapnya.(Tri)





Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi A pertanyakan Pelantikkan Pejbat DI Pemkab Lamsel.

Trending Now

Iklan

iklan