Suaralampung.com, Wakil ketua komisi A DPRD Lampung Selatan (Lamsel) Bejo Susanto mempertannyakan mengapa Bupati melakukan pelantikan pejabat pada malam hari.
"Padahal para pegawai negerikan memiliki jam kerja, jam kerjanya hanya sampai pukul 17, 00 WIB, apakah tidak ada hari besok,"
Masih kata dia dimana dalam sepanjang sejarah Lamsel belum pernah ada pelantikan pejabat pada malam hari, apakah ada maksud atau muatan politik tersendiri.
" Kami dari komisi A ingin pihak pemkab Lamsel Dalam hal ini Bupati, dapat menjelaskan alasan dibalik pelantikan pejabat yang tidak sesuai dengan jam kerja tersebut, saya berharap alasannya logis dan dapat di terima oleh kami, karna fungsi kontrol terhadap pemerintah adalah bagian dari tugas Dewan, sehingga apapun yang dianggap tidak sesuai maka perlu adanya penjelasan yang. Kongkrit dari pihak terkait," ungkapnya.
Dirinya juga mengakui bahwa dewan sekarang diharapkan lebih kritis serta teliti dalam menyuarakan aspirasi rakyat.
" Ekspektasi dan harapan masyarakat terhadap Dewan sekarang ini sangat tinggi sehingga kami memang dituntut untuk dapat melaksanakan tugas serta fungsi Dewan dengan maksimal baik fungsi legeslasi, penggaran atau fungsi Kontrol," ungkapnya.(Tri)
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
Trending Now
-
Lamtim - Diduga kebal hukum, aktivitas tambang pasir ilegal di Lampung Timur kembali jadi sorotan. Komisi III DPRD Kabupaten Lam...
-
Bandar Lampung — Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Raden Intan Lampung kembali memper...
-
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, secara resmi menyatakan dukungannya bagi Provinsi Lampung untuk menge...
-
Lampung Timur – Persaingan menuju babak perempat final Piala Dunia 2026 semakin sengit. Delapan tim terbaik dunia berhasil memas...
-
Lampung Timur – Kesalahpahaman yang sempat terjadi antara Panitia Festival Adat Budaya Sekapung Limo Migo dan Waris Afandi akhir...







