Suaralampung.com, Wakil ketua komisi A DPRD Lampung Selatan (Lamsel) Bejo Susanto mempertannyakan mengapa Bupati melakukan pelantikan pejabat pada malam hari.
"Padahal para pegawai negerikan memiliki jam kerja, jam kerjanya hanya sampai pukul 17, 00 WIB, apakah tidak ada hari besok,"
Masih kata dia dimana dalam sepanjang sejarah Lamsel belum pernah ada pelantikan pejabat pada malam hari, apakah ada maksud atau muatan politik tersendiri.
" Kami dari komisi A ingin pihak pemkab Lamsel Dalam hal ini Bupati, dapat menjelaskan alasan dibalik pelantikan pejabat yang tidak sesuai dengan jam kerja tersebut, saya berharap alasannya logis dan dapat di terima oleh kami, karna fungsi kontrol terhadap pemerintah adalah bagian dari tugas Dewan, sehingga apapun yang dianggap tidak sesuai maka perlu adanya penjelasan yang. Kongkrit dari pihak terkait," ungkapnya.
Dirinya juga mengakui bahwa dewan sekarang diharapkan lebih kritis serta teliti dalam menyuarakan aspirasi rakyat.
" Ekspektasi dan harapan masyarakat terhadap Dewan sekarang ini sangat tinggi sehingga kami memang dituntut untuk dapat melaksanakan tugas serta fungsi Dewan dengan maksimal baik fungsi legeslasi, penggaran atau fungsi Kontrol," ungkapnya.(Tri)
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
Trending Now
-
Suaralampung.com-Jati Agung, Jhoni Irzal.S.Sos. Camat Jati Agung Buka secara Resmi Rakor Sensus Penduduk Online (SPO) yang di Gelar di Aula...
-
Jakarta – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menerima penghargaan TOP BUMD Awards 2025, sehingga Lampung Timur berhasil mencetak prest...
-
BANDAR LAMPUNG, – Lebih dari 10.000 orang Masyarakat Lampung berkumpul di Pusat Kota Bandar Lampung pada 19 April lalu, untuk me...
-
Suaralampung.com, Lampung — Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sukadana resmi dilantik menja...
-
Suaralpung -- Dugaan Pelanggaran Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV berlangganan di Dinas Komunikasi dan Informasi Diskominfo ...