Polsek Gunung Sugih Ekspos Hasil Kinerja Anggotanya

Iklan

Polsek Gunung Sugih Ekspos Hasil Kinerja Anggotanya

Redaksi
Senin, Desember 14, 2015 | 19:35 WIB 0 Views Last Updated 2015-12-14T12:36:32Z

Polsek Gunung Sugih kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) melakukan ekspos hasil penangkapn oleh anggota sektor polsek gunung sugih ekspos kasus ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Gunung Sugih AKP Saipullah SE. MM .MH

Dalam keterangannya kepada awak media kapolsek gunung sugih AKP Saipullah E.M.M M H mewakili kapolres lampung tengah AKBP Dono Sembodo S.IK.M.M . mengungkapkan, dalam penangkapan tersangka Agustian Rikardo bin Ahmad lunik (22)Th warga kampung komring agung kec gunung sugih.

"Tesangka sudah dianggap sangat meresahakn warga dan pengguna jalan dimana pelaku tersebut telah beberapa kali melakukan tindak pidana diantaranya pencurian Alat elektronik di pos penjagaan rumah dinas wakil bupati lampung tengah, barang bukti yag diambil. adalah TV HP," ungkapnya Senin (14/12).

Kapolsek juga menambahkan bahwa tersangka melakukan tindak pidana pemersan yang disertai pengancaman dengan senjata tajam dan senpi terhadap pedagang ikan di jalan. Trinjono sampai terbanggi agung bahkan smpai ada korban luka akibat dibacok tersangka.

"Dalam penangkapan ini tersangka menyimpan narkoba jenis sabu sabu sebanyak satu plastik kecil, atas tertangkapnya nya tersangka ini masyarakat diharapkan menjadi lebih aman," ujarnya.

Apresiasi kepada jajaran anggota kepolisian khususnya anggota sektor gunung sugih baru atas kerja keras bisa menangkap tersangka yang sudah sangat meresahkan msyarakat pengguna jalan Gunung Sugih Padangratu yang terkenal dengan jalur Gaza krena tingkat krawanannya.

Dalam kasus tersebut Tersangka diancam dengan pasal 365 KUHP dan Pasal 368 KUHP serta Pasal 378 dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara. (Irul)

Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Gunung Sugih Ekspos Hasil Kinerja Anggotanya

Trending Now

Iklan

iklan