Suaralampung.com; TULANG BAWANG. Untuk kedua kalinya Kabupaten Tulang Bawang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor BPK RI Teluk Betung Bandar Lampung dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2015, pada Kamis (26/5/2016).
Bupati Tulang Bawang Hanan A Rozak menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi terhadap BPK RI perwakilan Lampung.
Penyerahan Predikat WTP |
Dalam upaya penerapan setandar akuntansi pemerintahan yang berbasis akrual pada 2015 sesuai dengan peraturan pemerintah No. 64 tahun 2013, Pemkab Tulang Bawang akan lebih fokus dalam pelaksanaan, penataan, dan pengadministrasian asset daerah.
"Dimana Penataan dan pengadministrasian persediaan penataan dan pengelolaan piutang daerah serta penempatan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang memadai, menjadi penting untuk dikembangkan pada waktu yang akan datang," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, berkenaan dengan pengadaan rencana aksi (action plan) tindak lanjut rekomendasi BPK RI dalam laporan Keuangan Pemkab Tulang Bawang anggaran 2015, akan dilakukan dengan sebaik mungkin, serta selesai sesui batas waktu yang ditetapkan.
Diakuinya dalam prakteknya beberapa kekurangan memang dirasakan masih terjadi, namun haltersebut dianggap wajar karna adanya keterbatasan pada sumberdaya yang ada, namun ini menurutnya menjadi prioritas untuk di tingkatkan.
"Akan tetapi, karena keterbatasan sebagian insan manusia yang tidak luput dari kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu, dengan berbagai koreksi dan rekomendasi yang ada kami akan terus berusaha meningkatkan kinerja secara optimal sehingga cita-cita dan harapan agar Tulang Bawang menjadi Kabupaten yang maju dan berkualitas bisa terwujud pada masa mendatang," tegasnya. (Liputan Kusus Advertorial Biro Tulang Bawang)