Di Duga Kurang Maksimal Pengumuman Penerimaan Melalui Jalur Billing Diundur

Iklan

Di Duga Kurang Maksimal Pengumuman Penerimaan Melalui Jalur Billing Diundur

Redaksi
Jumat, Juni 03, 2016 | 07:10 WIB 0 Views Last Updated 2016-06-03T00:10:16Z

Suaralampung.com. Menurut rencana, kemarin Kamis 2 Juni 2016, seyogyanya akan dilakukan pengumuman penerimaan Siswa-Siswi yang melalui jalur Bina Lingkungan tingkat SLTP di setiap sekolah Negeri yang ada di Kota Bandar lampung, namun hal tersebut diundur dan secara mendadak para Kepala sekolah tingkat SLTP yang terkumpul dalam Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) melakukan rapat Koordinasi yang bertempat di SMPN 25 Kota Bandar lampung.

Dalam keterangan Pers nya kepada Awak Media, Kabid Dikdas Kota Bandar lampung Tatang Setiadi mengatakan,
Hal tersebut disebabkan  adanya beberapa item perihal persyaratan yang belum dapat terselesaikan oleh Tim Seleksi dalam rentang waktu yang telah disediakan yang dianggap terlalu pendek bagi tim Verifikasi untuk menyelesaikan tugas dengan begitu banyaknya calon siswa/I Biling yang mendaftar. 

"Misalnya tim Verifikasi sekolah yang mendapatkan limpahan siswa dari sekolah lain karena tidak layak jarak Harus kembali melakukan verifikasi, dan Home Visit  tidak boleh begitu saja percaya terhadap tim verifikasi sekolah asal limpahan siswa, jadi Harus diverifikasi kembali.  dan menuggu hasil rapat dengan Bapak Walikota Bandar lampung yang rencananya akan dilaksanakan hari ini 3 Juni 2016 bersama seluruh kepala sekolah SLTPN, SLTAN  dan SMKN, nanti walikota akan memberikan pengarahan terkait perihal Biling tersebut, sehingga kami belum dapat memastikan kapan waktunya pengumuman tersebut akan dilakukan " ujarnya. Kamis (2/6).

Seperti di beritakan sebelumnya oleh Suaralampung.com beberapa waktu lalu penerimaan Siswa/I jalur Biling Tahun 2016 masih menjadi favorite para calon siswa/I walaupun syaratnya diperketat, salah satu syaratnya adalah adanya Verifikasi factual oleh Tim Seleksi yang dibentuk dan di SK kan oleh Dinas pendidikan Kota Bandar lampung dan Tim yang terbentuk harus Menandatangani Fakta Integritas, sehingga harus benar-benar selektif dan akurat dalam melakukan proses seleksi penerimaan jalur Biling sesuai dengan kentuan dan syarat yang telah ditetapkan, karena patut di duga jika berkaca pada tahun sebelumnya masih ada indikasi yang tidak relevan perihal kondisi siswa dan walimurid yang tak selayaknya masuk jalur Biling, tapi menggunakan jalur Biling untuk dapat bersekolah disekolah Negeri yang dituju, maka Tim seleksi, tahun ini harus benar-benar melakukan Home Visit terhadap data calon siswa yang diserahkan sebagai syarat  saat mendaftarkan diri disekolah yang dituju sebagai calon siswa/I Biling.

Ketika dikonfermasi oleh salah satu awak Media, jika ada yang melanggar Prosedur yang telah ditetapkan dengan Memanipulasi data calon Siswa/I Biling, apakah akan ada sangsi, dengan Tegas Kabid Dikdas Tatang Setiadi mengatakan, " Yaa akan diberikan sangsi terhadap pelangaran tersebut…!! Karena tim seleksi yang dibentuk selain telah menandatangani fakta intergritas, juga telah dipilih yang memiliki kredibilitas dan telah membuat surat pernyataan, juga kami selalu menekankan untuk bekerja sesuai prosedur yang benar, jika layak diterima maka diterima dan jika tidak layak diterima maka jangan diterima, karena itu juga pesan pak wali Kota " Pungkasnya.

Begitupun juga ketika suaralampung.com mengajukan pertanyaan perihal Quota 30 % : 70 %, dengan rujukan Peraturan daerah  (Perda) Kota Bandar lampung, Nomor : 01 tahun 2012 dan Peraturan walikota ( Perwali ) Nomor 49 Tahun 2013 Kota Bandar lampung, Tatang setiadi menjawab pertanyaan tersebut " Kita tidak Bicara Quota, dan jika kita bicara Undang-undang, maka Undang-Undang dasar 1945 pasal, 31  ayat 1 dan 2 telah jelas, bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan Dasar, dan Negara berkewajiban menyediakan Biaya bagi Pendidikan dasar tersebut, dengan demikian kami berpikir, bagaimana caranya anak orang Miskin dapat bersekolah, sebab banyak anak miskin yang tidak bersekolah jika harus masuk swasta yang bayarannya tinggi, pokoknya anak miskin pen, gitu aja " ujarnya dengan logat jawanya.

Sementara Kepala sekolah SMPN 18 Bandar lampung Nababan kepada suaralampung.com mengatakan bahwa sekolah yang ia pimpin telah menerima limpahan siswa jalur Biling dari SMPN 3 dan SMPN 16 Bandar lampung, sebanyak 60 orang siswa/I sedangkan siswa murni yang melamar dan telah lolos seleksi jalur Biling di SMPN 18 sebayak 145 orang.

" Dan saat ini Tim Verifikasi sekolah SMPN 18 masih terus melakukan verifikasi berkas terhadap limpahan siswa/i tersebut, jadi kami terus bekerja sesuai rujukan yang ada, mengetik dan juga melakukan home visit kembali terhadap calon siswa, agar tak terjadi kekeliruan prosdur yang telah disepakati, dan besok siap mengikuti rapat dan  arahan dari Bapak Walikota Bandar Lampung Hi. Drs. Herman HN MM," katanya menutup pembicaran siang itu. (Juanda Isha)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Di Duga Kurang Maksimal Pengumuman Penerimaan Melalui Jalur Billing Diundur

Trending Now

Iklan

iklan