KPU Pringsewu Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati 2017

Iklan

KPU Pringsewu Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati 2017

Redaksi
Selasa, Oktober 25, 2016 | 13:38 WIB 0 Views Last Updated 2016-10-25T14:14:55Z
SuaraLampung.Com, Pringsewu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Pleno terbuka tentang pengumuman hasil penetapan pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu tahun 2017, berlangsung di Sekretariat KPU setempat, Senin (24/10/2016).

Rapat dibuka pukul 14.00 Wib, dipimpin Ketua KPU Andreas Andoyo juga Pokja Sosialisasi, didampingi komisioner lainnya Hermansyah (Pokja Pencalonan), H. Warsito (Rekap dan Penghitungan Suara), Agus Prianto (Pokja Kampanye) dan Sofyan Akbar Budiman (Pemuktahiran Daftar Pemilih), serta Sekretaris KPU Ihsan Hendrawan.

Dihadiri pasangan calon bupati dan wakil bupati Pringsewu Siti Rahma-Edi Agus Yanto, H.Sujadi-H.Fauzi, Ketua dan Sekretaris Partai Politik pengusung pasangan calon, Panwaskab, LO serta Ketua Tim Kampanye masing-masing pasangan calon.
KPU Pringsewu Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati 2017 (Foto KPU Pringsewu)
Sedang pasangan calon Ardian Saputra-Arimbi tidak hadir, sehingga pada posisi tempat duduknya di wakili LO Hernanto dan Sekretaris PPP Kabupaten Pringsewu Sahidin.
Turut hadir Kapolres Tanggamus AKBP. Ahmad Mamora dan perwakilan Kodim 0424 Tanggamus.
Kesempatan itu Sekretaris KPU Kabupaten Pringsewu Ihsan Hendrawan membacakan Keputusan KPU Kabupaten Pringsewu Nomor : 32/ Kpts/ KPU-Kab 008.680701/ tahun 2016 tentang penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu tahun 2017.

Dimana penetapan pasangan calon tersebut diurutkan berdasarkan waktu penyerahan syarat pencalonan dan syarat calon yakni, Ardian Saputra. SH dan Ir. Hj. Dewi Arimbi diusung oleh gabungan partai politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Lalu H. Sujadi dan Dr.H.Fauzi,S.E, M.Kom., A.Kt, diusung oleh gabungan partai politik Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar.

Kemudian Siti Rahma, S.E dan Edi Agus Yanto. S.IP, diusung gabungan partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
"Ditetapkan di Pringsewu tanggal 24 Oktober 2016 cap dan ditanda tangani Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Andreas Andoyo, S.Sos. MTI,"jelas Ihsan Hendrawan.
Usai Keputusan itu dibacakan oleh Sekretaris KPU, kemudian Ketua KPU Andreas Andoyo menawarkan dan mempertegas kepada para pasangan calon maupun LO, apakah nama dan jabatan pasangan calon sudah sesuai.
"Alhamdulillah tidak ada sanggahan ataupun ralatan. Pelaksanaan pleno berjalan cepat, tertib dan aman,"ujar Andoyo.

Andoyo juga menginformasikan, bahwa tahapan selanjutnya, pada Selasa 25 Oktober 2016 berlangsung rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon dan deklarasi damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu 2017, di Aula STIKES Aisyah Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo. (Bram).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Pringsewu Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati 2017

Trending Now

Iklan

iklan