Kejari Menggala Akan Segera Panggil Pihak PU Terkait Dugan Pungli Pemakaian Alat Berat

Iklan

Kejari Menggala Akan Segera Panggil Pihak PU Terkait Dugan Pungli Pemakaian Alat Berat

Redaksi
Selasa, November 08, 2016 | 20:41 WIB 0 Views Last Updated 2016-11-08T13:41:39Z

Suaralampung.com.Tulangbawang Kejaksaan Negri Menggala akan segera melakukan pemanggilan terrhadap pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tulangbawang, terkait indikasi adanya pungli pemakaian alat-alat berat milik Dinas PU setempat.

Kasi Intel  Kajari Menggala Mary yando, SH.,MH, terkait permasalahan pemakaina alat berat milik Dinas PU Tulangbawang, Ia (Maryando) berjanji dalam waktu dekat ini akan kita lakukan pemanggilan terhadap pihak Dinas PU,"dalam waktu dekat ini akan kita lakukan pemanggilan paling lambat hari Kamis ini"  ujar Kasi Intel di ruangkerjanya kemarin (8/11).

Menurutnya lanjut Maryando, apabila aturan yang mengatur tentang pemekain sewa alat berat tersebut belum ada, maka alat tersebut belum dapat dipakai oleh pihak mana pun selain pihak Dinas untuk pekerjaan swakelola, dan setiap alat berat tersebut keluar pihak dinas harus mengeluarkan surat perintah tugas kepada pihak oprator atau sopir yang membawa alat berat tersebut.

Kalau memang alat-alat tersebut hanya dipakai untuk kegiatan swakelola saja, kenapa alat berat tersebut hampir semuanya keluar, sedangkan pekerjaan yang diswakelolakan biasanya hanyalah pekerjaan yang sifatnya perbaikan rutinitas saja, dan swakelola tersebut dikerjakan secara bertahap atau perwilayah, bukan dikerjakan secara serentak atau bersama, sehingga tidak memerlukan semua alat berat yang ada diworkshop dinas tersebut. Selain itu lanjutnya, pekerjaan swakelola yang kemungkinan hanyalah perbaikan jalan atau tambal sulam jalan saja, hanya membuntuhkan alat berat jenis Vibro Roller, mobil damtruk atau pikep, sedangkan yang lainya seperti Exavator, Motor Grader, dan alat berat yang lainya yang tidak terpakai dalam kerjaan swakelola seharusnya terparkir diworkshop, ujar Maryando (Joni).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejari Menggala Akan Segera Panggil Pihak PU Terkait Dugan Pungli Pemakaian Alat Berat

Trending Now

Iklan

iklan