DPRD Lamteng Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD Tahun 2017

Iklan

DPRD Lamteng Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD Tahun 2017

Redaksi
Kamis, Desember 15, 2016 | 20:30 WIB 0 Views Last Updated 2016-12-15T13:39:13Z
SuaraLampung.Com. Lampung Tengah - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Tengah (DPRD Lamteng), menggelar Rapat Paripurna Tentang Pengesahan Raperda APBD Tahun Anggaran 2017, dan Pengesahan Raperda Tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Lamteng Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan, serta Pembacaan Alat Kelengkapan DPRD Lamteng Tahun 2017.
‎Rapat Paripurna ini diselenggarakan digedung Dewan setempat, Kamis (15/12/2016), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamteng, Hi. A. Junaidi Sunardi dan didampingi Wakil Ketua II, Riagus Ria, Wakil Ketua III, Hi. Joni Hardito, Sekertaris Dewan, Syamsi Roli, dan para anggota DPRD Lamteng.
DPRD Lamteng Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD Tahun 2017
Turut hadir pula pada Paripurna ini, Bupati Lamteng Dr. Ir. Hi. Mustafa, wakil Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto, Sekertaris Daerah Lamteng, Adi Erlansyah, para Asisten dan Stap Ahli dilingkungan Pemkab Lamteng, para Kepala SKPD Lamteng, dan Jajaran Forkopimda Lamteng.
‎Ketua DPRD Lamteng mengatakan, bahwaAPBD Lamteng tahun anggaran 2017 sebesar Rp.2,2 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan dari APBD sebelumnya sebesar Rp. 2,4 triliun.
"APBD 2017 ini akan diprioritaskan untuk keamanan, infrastruktur,  dan lain-lain,"kata Politisi Partai Golkar ini.
DPRD Lamteng Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD Tahun 2017
Sementara dikesempatan yang sama, Bupati Lamteng Mustafa menuturkan, bahwa APBD ditahun anggaran 2017 akan di prioritaskan untuk pelayanan pada bidang infrastruktur‎, Kesehatan, Pendidikan, Pertanian, Pemberdayaan masyarakat dan kegiatan penunjang pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat lainnya.

Menurut bupati yang berpasangan dengan Loekman Djoyosoemarto ini, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah, serta Undang-undang lainnya.
DPRD Lamteng Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD Tahun 2017
"Berbagai tahapan sudah dilalui dan kita akan berusaha semua program yang diusulkan bisa bermanfaat. Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran legislatif yang sudah bekerjakeras, semoga semangat dan kerjasana terus ditingkatkan dalam mengawal pembangunan,"ujar orang nomor satu dikabupaten yang berjuluk Bumi Beguai Jejamo Wawai ini ‎(irul).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Lamteng Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD Tahun 2017

Trending Now

Iklan

iklan