Mantap ...Polres Lamteng Ungkap 133 Kasus Narkoba Tahun 2016,

Iklan

Mantap ...Polres Lamteng Ungkap 133 Kasus Narkoba Tahun 2016,

Redaksi
Selasa, Desember 27, 2016 | 17:13 WIB 0 Views Last Updated 2016-12-27T10:13:42Z


Suaralampung.com. Lampung
Tengah - Kepolisian Resort Lampung Tengah (Polres Lamteng), tidak henti-hentinya memberantas peredaran Narkoba diwilayah hukum setempat. Ini dibuktikan Sat-Narkoba Polres Lamteng, Over target dalam mengungkap kasus Narkoba selama setahun terakhir ini .

‎Kapolres Lamteng AKBP. Dono Sembodo menjelaskan, dari tahun 2015-2016 pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 133 kasus Narkoba dari target 77 kasus yang diberikan Kapolda Lampung.

"‎Artinya ada Over target yang kita lakukan sebanyak 56 kasus. Peredaran Narkoba disini memang sungguh luar biasa, hanya saja kita bekerja dengan maksimal untuk memutus mata rantai pengedar-pengedar Narkoba, untuk para penggunanya,"ujar Kapolres saat menggelar ekspos akhir tahun kepada awak media dihalaman Polres setempat, Senin (26/12/2016).

Ia menyatakan, ‎atas kerjakeras Sat-Narkoba Polres Lamteng dalam mengungkap kasus ini, pihaknya memperoleh penghargaan dari Kapolda Lampung.

"Kalau tidak salah pengungkapan kasus Narkoba sebulan yang lalu. Kapolda memberikan penghargaan kepada 9 anggota Sat-Narkoba Polres Lamteng,"katanya.

Dari jumblah133 kasus yang berhasil terungkap, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 179 tersangka. Menurut pengakuan para tersangka, peredaran Narkoba di Lamteng merupakan hasil suplayan dari tempat-tempat lain, seperti Medan, Aceh maupun Bandar Lampung.

"Dari tangan para tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti berupa Shabu-shabu seberat 5.697 gram,10 kilo gram Ganja,132 butir pil Ekstasi, 7 pucuk Senjata Api beserta amunisinya sebanyak 18 butir, dan uang tunai sebesar Rp.118. 327.000 juta."ungkap mantan Kapolres Lampung Barat ini(irul)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mantap ...Polres Lamteng Ungkap 133 Kasus Narkoba Tahun 2016,

Trending Now

Iklan

iklan