Suaralampung.Com. Lampung Timur. Jajaran mapolsek Jabung Lampung Timur (Lamtim) grebek DPO curat, penggrebekan di pimpin langsung kapolsek jabung Iptu Joni Malputra dengan 8 personil kepolisian yang mana atas dasar laporan polisi(LP)/205-B/XI/2016.dengan identitas tersangka bernama Marhasan 33th alamat dusun tebu sari desa jabung kecamatan jabung Lamtim.
Saat di lakukan penggrebekan tersangka melakukan upaya perlawanan, dengan hendak merebut senjata api milik personil kepolisian karna di anggap akan membahayakan, sehingga tersangka harus di lumpuhkan dengan menembak tangan kiri nya,
"Setelah mengamankan Marhasan, maka dengan tertangkap nya salah satu tersangka ini sehingga di kembangkan ke tersangka berikutnya namun pada saat akan di lakukan penggrebekan namun di halangi salah satu warga," ujar kapolsek jabung mewakili kapolres Lampung Timur AKBP Harseno.
Sitambahkannya "Akibat menghalangi aparat kepolisian yang sedang melaksanakan tugas sehingga kadir saipul di tangkap dan di tahan atas dasar tuduhan tindak pidana kriminal penyalah gunaan senjata tajam, dan dari penangkapan dua pelaku kejahatan tersebut di aman kan barang bukti berupa dua unit sepeda motor,1unit sepeda motor honda vario tecno warna putih lis hitam milik marhasan dan 1unit beat pop putih lis merah milik kadir saipul beserta linggis kecil berukuran 20cm berikut sebilah pisau yang di pergunakan untuk melawan polisi," paparnya (RAJA).