14 Hari Gelar Operasi Sikat Polres Lampung Timur Berhasil Amankan 24 Pelaku Kriminal
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

14 Hari Gelar Operasi Sikat Polres Lampung Timur Berhasil Amankan 24 Pelaku Kriminal

Redaksi
Selasa, Februari 07, 2017 | 19:13 WIB 0 Views Last Updated 2017-02-07T12:13:07Z

Suaralampung.Com. Lamtim ; Operasi sikat Krakatau 2017 yang dilaksanakan selama 14 hari oleh jajaran Polres Lampung Timur, bersama dengan 24 jajaran mapolsek dibawanya, berhasil mengamankan 24 tersangka pelaku kriminal Curat dan curas.

Menurut informasi yang dihimpun oleh pewarta media ini, dari 24 tersangka tindak perilaku Kriminal tersebut, tiga diantaranya harus ditembus timah panas karena melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian yang akan melakukan penangkapan, operasi sikat  sendiri dimulai dari tanggal 23 Januari 2017 sampai dengan tanggal 5 Februari 2017.

Selama menjalankan operasi sikat dalam jangka waktu 14 Hari, aparat kepolisian resor Lampung Timur selain menangkap para pelaku kejahatan, aparat kepolisian pun telah mengumpulkan beberapa barang bukti hasil kejahatan, beserta alat yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksinya.

Saat diwawancarai awak media Kapolres Lampung Timur AKBP Harseno mengatakan, " Selama 14 Hari melakukan operasi sikat mapolres Lampung Timur telah menangkap 24 pelaku kejahatan yang selalu meresahkan masyarakat, beserta barang bukti  tiga pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan beberapa gulung kabel, serta 10 unit sepeda motor berbagai macam merk," ujarnya Selasa (7/2/17).

Ditambahkannya lagi, "Bahwasanya kami aparat kepolisian Polres Lampung Timur, akan selalu bekerja demi keamanan kenyamanan masyarakat, dengan segala upaya Karmi akan selalu memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kami," pungkasnya (RAJA).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 14 Hari Gelar Operasi Sikat Polres Lampung Timur Berhasil Amankan 24 Pelaku Kriminal

Trending Now

Iklan

iklan