Suaralampung.com. Pemkab Lampung Barat (Lambar), melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Pertanahan (PU-PRP) melakukan ekspose dua proyek dengan menelan anggaran cukup besar tahun anggaran 2017, di hadapan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa, Selasa (07/02).
Ekspose yang digelar di Aula Kejari Liwa tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PU-PRP, Ir. Hi. Ansari didampingi sejumlah staf dan juga dihadiri oleh para konsultan. Sementara di pihak TP4D dihadiri oleh Kepala Kejari Liwa, Alex Rahman, S.H, M.H., Kasi Intelijen Yanuar Ismail, S.H, M.H., Kasi Pidsus Askari, S.H., dan sejumlah staf.
Usai melakukan ekspose Kepala Dinas PU-PRP Ansari, memaparkan terkait rencana pelaksanaan dua proyek pembangunan yakni pembangunan jalan penghubung jalur Batubrak-Suoh dengan total anggaran sekitar Rp20 Miliar, dan juga pembangunan lanjutan stadion bumi sekala bekhak yang juga akan dilaksanakan tahun ini dengan anggaran sekitar Rp7 Miliar.
"Kami melakukan eskpose ini dimaksudkan adalah untuk melenjelaskan terkait dua proyek tersebut, dan kami meminta pendampingan dan juga pengawalan dari TP4D sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada masalah," ungkap Ansari.
Menurutnya, dalam ekspose tersebut pihaknya menjelaskan cukup rinci terkait rencana pembangunan jalur Batubrak-Suoh yang notabennya merupakan jalan milik provinsi, selaim itu pihaknya mengatakan bahwa pembangunan yang akan dilaksanakan meliputi kilometer 22 Wayasam hingga Pekon Bumi Hantatai dengan panjang sekitar 19 kilometer.
"Kami juga bersama dengan para konsultan diminta menjelaskan secara rinci terkait rencana pelaksanaan proyek tersebut. Dan besar harapan kami pihak TP4D bisa merealisasikan untuk diberikan pengawasan dan pengawalan sehingga proyek tersebut nantinya sukses dan tidak ada masalah di kemudian hari," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejari Liwa Alex Rahman mengungkapkan, pihaknya memang telah menerima pemaparan secara rinci dari pihak pemerintah daerah terkait dua proyek yang diminta adanya pengawalan dari pihak TP4D tersebut.
"Karena mereka meminta untuk pengawalan dari TP4D, maka kami meminta mereka untuk melakukan ekspose, dan hasilnya akan kami pertimbangkan terlebih dahulu. Dan dalam waktu dekat akan kami berikan jawaban kepada pihak pemerintah daerah, apakah permintaan tersebut akan dikabulkan atau tidak," terang Alex.
Masih kata Alex, jika nantinya setelah dikaji maka memungkinkan, maka TP4D akan langsung melakukan pendampingan dan juga pengawalan, bahkan akan diminta untuk melaksanakan rapat teknis secara berkala terkait pelaksanaan dua kegiatan tersebut.
"Kalau misalnya jadi, maka dua minggu sekali kita akan melakukan rapat, dan pemaparan progres kerja dari pemerintah. Hal tersebut bertujuan agar kegiatan yang dilaksanakan bisa selesai tepat waktu, sesuai ketentuan dan kwalitas yang bagus,"pungkasnya. (Eko)