Berkepanjangan Tak Ada Titik Temu Tentang Perambah Hutan Lindung Gunung Balak.

Iklan

Berkepanjangan Tak Ada Titik Temu Tentang Perambah Hutan Lindung Gunung Balak.

Redaksi
Kamis, Februari 09, 2017 | 16:07 WIB 0 Views Last Updated 2017-02-09T09:07:55Z

Suaralampung.Com, Lapung Timur- Kisruh regester 38 eks Gunung Balak kini tengah masuk pengoreksian, Dinas kehutanan Provinsi Lampung pun turun untuk memberikan keterangan dan pengarahan terhadap masyarakat pada Kamis (9/2/17).

Saat di wawancarai terkait dengan kawasan hutan lindung Gunung Balak kadis kehutanan Propinsi Lampung Saiful Bachri menjawab, "Ini kita sudah ada program-program dalam rangka penyelesaian nya, melalui program perhutanan sosial, solusinya kita upayakan melalui itu, dan kita tidak bisa tempuh hanya sehari atau dua hari nggak mungkin bisa diselesaikan," ungkapnya.

Lanjutnya," Oleh karena itu kita harus dengan sabar mendampingi masyarakat, intinya dengan program yang sudah ada itu nanti, kita harus lakukan itu, sampaikan seperti apa fungsi hutan sesuai program yang ada, memang begitu adanya kan, program hutan kemasyarakatan, karena itu kita lakukan tahap-tahapannya, dan itu pun hanya bisa mengambil hasil dari hutan tersebebut, serta tidak bisa mendirikan bangunan, namanya juga hutan, kok di buat bangunan," ujarnya.

Masih kata dia,  "Persoalan ini harus segera di selesaikan,  karna kelihatannya serem ini kalau di denger dari luar, tentang maayarakat yang ada di sini," pungkas Saiful Bachri (RAJA).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berkepanjangan Tak Ada Titik Temu Tentang Perambah Hutan Lindung Gunung Balak.

Trending Now

Iklan

iklan