HSNI Mediasi Perdebatan Nelayan Jaring Dogol Dan Nelayan Bagan
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

HSNI Mediasi Perdebatan Nelayan Jaring Dogol Dan Nelayan Bagan

Redaksi
Rabu, Februari 01, 2017 | 21:54 WIB 0 Views Last Updated 2017-02-01T14:54:27Z

Suaralampung.Com. Lamtim ; Himpunan Seluruh Nelayan Indonesia ( HSNI)  Lampung Timur,  menjadi penengah  dalam mediasi antara  Nelayan bagan dan Nelayan  yang menggunakan Jaring Dogol, di Balai desa Margasari kecamatan Labuhan Maringgai, Rabu (01/02/17).

Dalam Pertemuan tersebut hadir  juga Djohan Kepala UPTD  dinas perikanan  dan peternakan Kabupaten Lampung Timur,  dalam keterangannya Djohan Hadir  untuk memberikan Sosialisasi  tentang penggunaan Alat  penangkapan Ikan yang ramah akan Lingkungan.

"Semua itu untuk menjaga ekosistem yang ada di laut sehingga dapat terjamin usaha sampai ke anak cucu kita nanti," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut terjadi kesepakatan antara nelayan jaring dogol dan nelayan bagan, yang pada intinya nelayan yang menggunakan Jaring  Dogol dilarang melakukan aktifitas  mendekati bagan bagan milik nelayan, yang menggunakan bagan dan sekalipun mereka beraktivitas harus minimal  Tiga Mil dari Bagan, Apabila ada Nelayan yang melanggar kesepakatan yang ada maka  pihak yang melanggar  di berikan saksi berupa denda dengan membayaran ganti rugi  sebesar  Rp.  20.000.000, ( Dua puluh Juta rupiah ) dengan adanya kesepakatan antara nelayan tersebut maka mereka di harapkan dapat saling menjaga satu sama lain dan tidak melanggar perjanjian yang telah di sepakati (RAJA).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • HSNI Mediasi Perdebatan Nelayan Jaring Dogol Dan Nelayan Bagan

Trending Now

Iklan

iklan