Ja'far Shodiq Dilantik Jadi Anggota DPRD Lambar Pergantian Antar Waktu

Iklan

Ja'far Shodiq Dilantik Jadi Anggota DPRD Lambar Pergantian Antar Waktu

Redaksi
Selasa, Februari 14, 2017 | 14:57 WIB 0 Views Last Updated 2017-02-14T07:57:46Z

Suaralampung.com. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ja'far Shodiq, S.Ag. Msi., dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dalam pergantian antar-waktu (PAW), menggantikan kursi Sobriansyah, S.Sos., (Ketua Komisi II) dengan sisa jabatan periode 2017-2019, Selasa (14/02) diruang Sidang DPR setempat.

Hal tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Lampung, nomor G/35/B.OI/HK/2017 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Lambar masa jabatan 2014-2019. Dengan menindak lanjuti surat Bupati Lambar, nomor 100/436/01/2016 tanggal 21 Desember 2016 dan surat Ketua DPRD nomor 170/349/DPRD-LB/2016 tanggal 19 Desember 2016 perihal usulan pemberhentian PAW anggota Legislatif.

Lulusan pasca sarjana (S2) Ilmu Komunikasi UNITOMO Surabaya tahun 2006 tersebut, menggeluti partai politik sejak tahun 2012 dan di tahun 2014, Ja'far Shodiq mencalonkan diri pada pemilihan anggota Legislatif (Pileg). Namun amanah masyarakat belum menyertai dirinya. Ditahun 2017 ini, keberutungan pun menjadi miliknya untuk duduk menggantikan kursi Sobriansyah yang telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD beberapa bulan yang lalu.

Setelah dilantik, dia, berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terutama daerah asal pemilhannya dapil II yaitu Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS), dengan harapan infrastruktur dan pelayanan dapat ditingkatkan lagi. Sehingga terwujud kemandirian dengan adanya peningkatan dan melibatkan swadaya masyarakat dalam mendukung program-program Pemerintah.

Aparat harus mampu menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat, oleh karena itu pelayanan disemua sektor harus dijalankan dengan baik sehingga semua kebutuhan masyarakat dapat terlayani. "Ini sudah menjadi kewajiban saya untuk bisa melayani masyarakat dengan baik meskipun terbilang baru  sebagai anggota DPRD," ujar Ja'far.

Selain itu, Ja'far juga menilai perlu adanya gebrakan pemda dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebab masih banyak warga khusus yang memiliki usia produktif belum terserap lapangan kerja.

Dengan diberikan pengetahuan dan pembekalan kemampuan yang memadai menjadikan mereka tenaga kerja siap guna, dengan begitu secara tidak langsung hal tersebut turut membantu dalam mengurangi jumlah pengaguran yang ada di Lambar. "Meskipun jabatan ini hanya dua tahun lebih tetapi ini akan cukup untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terutama di bidang insfrastruktur," terangnya. (Eko)

 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ja'far Shodiq Dilantik Jadi Anggota DPRD Lambar Pergantian Antar Waktu

Trending Now

Iklan

iklan