Suaralampung. Com. Lamtim ;
Azwar Kaili, korban Peristiwa Talangsari 1989, menyesalkan testi moni Darsono dalam dialog kebangsaan yang di gelar oleh GP Ansor, karena mengundang orang yang jelas-jelas tidak mendukung penegakan hukum.
Dimana menurut informasi yang dihimpun oleh wartawan media ini, bahwa Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Lampung Timur mengadakan Dialog Kebangsaan berlokasi di Dusun Talang Sari III Desa Rajabasa Induk Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur. Dalam acara tersebut panitia mengundang Darsono (58) dan Sukardi (59) sebagai pelaku Sejarah peristiwa Talangsari 1989.
Darsono dalam kesempatan itu menyampaikan kepada peserta dialog bahwa peristiwa Talangsari 1989 tidak akan terjadi tanpa campur tangan darinya, Darsono mengaku dirinya merupakan pelatih terhadap pemuda-pemuda Jamah Islamiah (JI) yang ada di Talangsari pada waktu itu, Dirinyalah yang mengajarkan semua strategi perang dan berbagai pembuatan senjata mematikan seperti panah beracun.
Diakhir testimoninya Darsono mengatakan agar masyarakat menolak LSM yang ingin mengungkit kembali peristiwa Talangsari 1989.
Namun hal tersebut berbeda dengan pernyatanAzwar Kaili, korban Peristiwa Talangsari 1989. Dirinya berpendapat "Negara ini adalah negara hukum, wajar saja kalau korban Talangsari meminta kasus talangsari diproses hukum, kalau Darsono tidak mau menuntut dan membuka Kasus talangsari karena telah melakukan Islah dengan Hendropriyono ya itu hak pribadinya" ujar Azwar Kaili Rabu (8/2/17).
Azwar menduga, Darsono sengaja di kirim oleh orang-orang yang tidak menginginkan Proses hukum terhadap peristiwa Talangsari 1989 di ungkap, dan ini dapat mengancam Inklusi sosial di Dusun Talangsari yang selama ini telah terjalin dengan baik
Lanjut Azwar "Selama ini PK2TL telah bekerja sama dengan NGO untuk membantu korban dan keluarga korban Talang Sari menjadi lebih baik dalam segi Ekonomi, sosial dan budaya. Jadi yang dimaksud oleh Darsono LSM yang harus ditolak itu seperti apa," jelasnya (RAJA).