Pemda Lampung Timur Upayakan Desa Sidorejo dan Brawijaya Bebas Dari Register 38 Mutlak Definitif

Iklan

Pemda Lampung Timur Upayakan Desa Sidorejo dan Brawijaya Bebas Dari Register 38 Mutlak Definitif

Redaksi
Senin, Februari 20, 2017 | 21:05 WIB 0 Views Last Updated 2017-02-20T14:05:05Z

Suaralampung.Com, Lampung Timur - Ada yang berbeda pada Muusrenbang  di Kecamatan Sekampung Udik, terutama setelah sampai pada saat sesi  tanya jawab, beberapa kepala desa mengajukan pertanyaan, tak kalah juga Kades Brawijaya Nyoman Sariyase, mengajukan usulan untuk pembangunan, namun hal tersebut selalu terbentur dengan masalah tanah, karna masih dalam regester 38, hal ini di jawab Saiful Bukhari dengan adanya upaya pemerintah untuk membebaskan dua desa tersebut dari regester 38.

"Diantaranya Desa Sidorejo dan Desa Brawijaya  saya berusaha agar benar-benar  bisa menjadi Desa  definitip," ujarnya.

Begitu pula saat di wawancarai Saiful Bukhari mengatakan, "Benar jika Desa Sidorejo dan Desa Brawijaya adalah dalam regester 38 100%,  namun pemda akan melakukan upaya bagaimana caranya, untuk mendefinitifkan dua desa tersebut, diantaranya dengan cara penawaran tukar guling, dengan cara membeli lahan di daerah Way Kanan sebagai ganti daerah yang telah di huni masyarakat,' ujarnya Senin (20/2/17).

Musrenbang tingkat kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur, diadakan di Desa bauh Gunung Sari yang mana dihadiri Wakil Bupati Lampung Timur Hi Saiful Bukhari ST MM, Kadis pekerjaan umum (PU) Najiullah dan beberapa SKPD dalam pertemuan tersebut juga hadir Camat sekampung udik Supriyanto Sip, MM,  dan seluruh kepala Desa Se Kecamatan Sekampung Udik

Dalam sambutannya Camat Sekampung Udik menyampaikan telah selesai melaksanakan program pemerintah pada tahun 2016 lalu, dan siap menjalankan program pemerintah pada tahun 2017.

Sementara dalam sambutan yang disampaikan Wakil Bupati Lampung Timur Saiful Bukhari ST, MM. mengatakan, harapannya agar seluruh kepala desa Kecamatan Sekampung Udik dapat menjalankan program pemerintah pusat Provinsi dan kabupaten dengan baik,  demi mensejahterakan masyarakat yang ada di lampung timur, dan meminta untuk bisa bersama sama menjaga kerukunan antar umat beragama (Raja).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemda Lampung Timur Upayakan Desa Sidorejo dan Brawijaya Bebas Dari Register 38 Mutlak Definitif

Trending Now

Iklan

iklan