Suaralampung.Com. Lampung Timur ; Berawal dari Tiga orang calon TKI mengadukan atas ketidakjelasan status PJTKI di Lampung Timur, sehingga terbongkar bahwa adanya penyekapan 9 0rang calon TKI oleh PT Sumber Manusia Rajin di Labuhan Ratu VII Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur.
Sampai dengan hari ini baru Empat orang TKI yang dapat diambil oleh Serikat Buruh Migran Lampung Timur dari tempat penyekapan.
Ketua Serikat Buruh Migran Lampung Winarti, Menyatakan bahwa kronologis terbongkarnya penyekapan calon TKI tersebut berawal dari Aduan calon TKI Ririn, Iin, Lia dan Widodo yang merasa dibohongi karena sudah lebih tiga bulan belum juga ada kepastian untuk di berangkatkan sebagai TKI.
"Setelah mendapatkan aduan dari calon TKI kami lalu melakukan koordinasi dengan pihak Dinsosnaker Provinsi Lampung, Lalu Arahan dari Dinsosnaker meminta kami agar langsung mengecek ke Lokasi. " ujar Winarti senin 06/02/2017
Dilanjutkan Winarti. " Saat kami (SBMI) mencoba mengecek ke Lokasi penyekapan, pihak PT tidak merespon dan seolah olah menutup nutupi kasusnya, lalu kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polres Lampung Timur. "
Dan dari Sembilan Orang TKI baru Empat orang yang bisa keluar dan menyelamatkan diri. Saat ini Para Calon TKI tersebut ditampung di Seketariat SBMI Lampung Timur untuk penanganan lebih lanjut.
PT Sumber Manusia Rajin disinyalir sudah tidak memiliki izin atau masa berlakunya telah habis, Namun sampai saat ini PT Sumber manusia rajin masih tetap menampung calon TKI (RAJA).