Blangko E-KTP Kosong Di Disdukcapil Mesuji

Iklan

Blangko E-KTP Kosong Di Disdukcapil Mesuji

Redaksi
Selasa, Maret 14, 2017 | 11:55 WIB 0 Views Last Updated 2017-03-14T04:55:06Z

Suaralampung.Com, Mesuji - Saat ini  masyarakat  harus bersabar untuk bisa memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E. KTP)Hal itu disebabkan oleh masih terjadi kekosongan blangko untuk pembuatan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji sejak awal oktober 2016 lalu dan diperkirakan blangko baru akan tiba pada awal April 2017 nanti.

"Sudah beberapa pekan blangko e-KTP habis di Disdukcapil Mesuji, tapi saya rasa bukan hanya disini, didaerah lain juga mengalami hal yang sama. Bagi yang memerlukan e-KTP terpaksa menggunakan surat keterangan (suket) sementara dengan masa berlaku enam bulan sebagai pengganti E-KTP yang manfaat dan kegunaannya sama dengan E-KTP,Kita harap masyarakat bisa bersabar karena ini sedang kita upayakan," ungkap Ungku Hamdan, pejabat Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Sabtu (11/03/2017).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji M.Rum'Ija yang dikonfirmasi via telepon selulernya, menjelaskan, kekosongan blangko E-KTP ini berlaku secara nasional, bukan di Mesuji saja.

"Kami sudah mendapatkan pemberitahuan resmi dari Kemendagri melalui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil perihal kehabisan blanko di Jakarta dan masih dalam proses lelang oleh pihak ketiga, karena beberapa pekan sempat mengalami gagal lelang pengadaannya, diperkirakan awal April 2017  didistribusikan ke daerah," katanya.(heri)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Blangko E-KTP Kosong Di Disdukcapil Mesuji

Trending Now

Iklan

iklan