Jajaran Tekab 308 Polres Lamtim, Polsek Sekampung Udik Tangkap Pelaku Curas.

Iklan

Jajaran Tekab 308 Polres Lamtim, Polsek Sekampung Udik Tangkap Pelaku Curas.

Redaksi
Selasa, Maret 14, 2017 | 16:50 WIB 0 Views Last Updated 2017-03-14T09:50:57Z

" Tersangka Sahrudin memang telah lama menjadi target operasi, karna selalu meresahkan masyarakat sekitar wilayah hukum polsek sekampung udik," Kapolsek Sekampung Udik Iptu Abadi.

Suaralampung.Com, Lampung Timur - Tim tekab 308 Polres Lampung Timur polsek Sekampung Udik lakukan penangkapan terhadap seorang  pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan(Curas) sebagaimana dimaksud pasal 365 KUHP.

Tempat kejadian perkara Desa Gunung Sugih Besar Dusun Binong kecamatan setempat.

Dengan korban dalam peistiwa tersrbut bernama Beta Ratu Ladi (52 tahun) dengan alamat Dusun.7 wisma/perumnas Desa Gunung Sugih RT 22, RW.07 kecamatan sekampung udik lampung timur.

Dengan pelaku Sahrudin alias Udin (21 tahun) yang beralamat  di Dusun 3 Desa Gunung Sugih Besar kecamatan sekampung udik lampung timur. ( residivis curas motor telah vonis )

Dari informasi yang dihimpun media ini dari pihak yang berwajib diketahui tersangka Dalam tahun 2017, sudah 3 kali melakukan perbuatan perampasan dengan menggunakan sajam, sehingga sangat meresahkan para pengguna jalan.

Modus operandi yang di lakukan pelaku deng cara menyetop koban yang sedang mengenderai motor, melintas di jalan raya binong kemudian mengambil barang barang milik korban, di dalam dompet dan pelaku menggeledah barang bawaan korban untuk mncari uang dan korban yang takut sehingga pasrah saat pelaku merampas dompet miliknya.

Penangkapan di lakukan oleh tekab 308 polres lampung timur polsek sekampung udik pada hari senin (13/3/2017) sekira jam 12.00 wib di desa gunung sugih besar dalam penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan.

Sehingga tersangka lalu di amankan berikut barang bukti sebilah golok yang di pakai melakukan aksi kejahatannya

Saat tersangka diamankan di polsek sekampung udik guna proses sidik lebih lanjut, saat di komfirmasi via ponselnya Kapolsek sekampung udik Iptu Abadi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku kejahatan dengan kekerasan bernama Sahrudin.

" Tersangka Sahrudin memang telah lama menjadi target operasi, karna selalu meresahkan masyarakat sekitar wilayah hukum polsek sekampung udik," ujarnya.(RAJA)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jajaran Tekab 308 Polres Lamtim, Polsek Sekampung Udik Tangkap Pelaku Curas.

Trending Now

Iklan

iklan