Pemkab Lambar Sidang Amdal Jalan Sukabumi-Suoh Dengan Dinas Bina Marga Provinsi Lampung

Iklan

Pemkab Lambar Sidang Amdal Jalan Sukabumi-Suoh Dengan Dinas Bina Marga Provinsi Lampung

Redaksi
Rabu, Maret 08, 2017 | 15:40 WIB 0 Views Last Updated 2017-03-08T08:40:14Z

Suaralampung.com. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Dinas Bina Marga Provinsi Lampung menggelar Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Peningkatan Jalan Pekon Balak-Suoh, (07/03). Di Gedung Serbaguna Ratu Piekulun  RSUD Alimuddin Umar Liwa.

Sidang yang di gelar oleh tim konsultan tersebut guna untuk mencari masukan Amdal Peningkatan Jalan Pekon Balak –Suoh, karena jalan wajib Amdal 9,7 Km masuk dalam kawasan TNBBS. Hal ini berdasarkan perizinan yang dimiliki dari Menteri Kehutanan melalui surat No.S.206/ Menhut-IV/2014 tanggal 30 April 2014 telah disetujui permohonan Pemerintah Daerah Kabupaten Lambar untuk peningkatan jalan Sukabumi -Suoh  sepanjang 9,7 Km. 

Perjanjian kerjasama antara Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) dengan pemda Lambar tentang optimalisasi pengamanan kawasan sekitar jalan Sukabumi- Suoh yang melintasi kawasan TNBBS  dengan No. PKS/23/BBTNBBS-1/2014. No 522/110.A/II-12/2014. Surat Direktur Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam No. S.6/IV-KKBHL/2015 perihal tindak lanjut surat Menteri Kehutanan terkait jalan Sukabumi- Suoh tanggal 2 Januari 2015 (Addendum PKS- Dokumen AMDAL). Perubahan PKS No. PKS/23/BBTNBBS-1/2015. No. 522/329/II-13/2015.

Dalam arahanya ketua tim studi, Dr. Ir. Agus Setiawan M.Si., menyampaikan, tujuan dari sidang ini adalah peningkatan jalan Pekon Balak- Suoh bertujuan untuk membuka keterisolasian daerah suoh melalui peningkatan akses suoh dengan peningkatan kualitas jalan. "Adapun manfaatnya untuk pemerintah adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan bagi masyarakat manfaatnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan social dan ekonomi masyarakat," jelasnya.

Selanjutnya sesuai dengan rencana lokasi kegiatan tersebut melingkupi wilayah 3 tempat yaitu Kecamatan Batubrak, BNS, dan Suoh yang berada di Kabupaten Lambar provinsi Lampung. " Areal rencana peningkatan jalan trase balak Suoh tersebut di tetapkan berdasarkan hasil exsplorasi dan studi kelayakan teknis dan ekonomis. Rancangan tersebut bagi Dinas Bina Marga Provinsi Lampung merupakan rancangan yang di anggap final. Oleh karena itu dalam studi amdal ini tidak diperlukan kajian alternative baik lokasi maupun teknologi.

"Berdasarkan UU No. 38 Tahun 2004 tentang jalan maka tujuan dari penyelanggaran ini adalah untuk penyediaan transfortasi jalan adalah untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan dengan selamat aman cepat lancar tertib dan teratur serta nyaman dan efisien untuk menunjang pemerataan pertumbuhan dan satabilitas sebagai pendorong dan penggerak serta menunjang pembangunan nasional," ungkapnya.

Kemudian pengembangan jalan tersebut sebagai salah satu bentuk prasarana transfortasi memiliki peran penting dalam perkembangan social ekonomi wilayah karena daerah suoh kaya akan berbagai sumberdaya alam. "Dalam peningkatan itu aksessibilitas ke daerah suoh melalui pendekatan kebijakan pemerintah derah khusunya penanganan insfrastruktur Dinas Bina Marga Provinsi Lampung menitik beratkan  pada peningkatan  jalan yaitu peningktan jalan trase pekon balak suoh sepanjangbkurang lebih 30 Km sebagai trase jalan melintas TNBBS," paparnya.

Masih kata Agus, bahwa berdasarkan topografi dari Pekon Balak sampai Sukabumi trase relative datar, akan tetapi mulai dari Sukabumi sampai perbatasan dengan Kecamatan BNS jalan tersebut umumnya curam dan terdapat bagian yang termasuk sangat curam. "Di sepanjang jalan yang curam jalan tersebut banyak mengalami turunan dan tanjakan hal ini disebabkan trase jalan banyak memotong anak-anak sungai semangka yang berlokasi ke kanan (Sebelah Timur) Trase Jalan Pekon Balak Suoh," jelasnya. (Eko)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Lambar Sidang Amdal Jalan Sukabumi-Suoh Dengan Dinas Bina Marga Provinsi Lampung

Trending Now

Iklan

iklan