Kejati Lampung Janji Tindak Lanjuti Pemotongan Dana Advertorial DPRD Provinsi

Iklan

Kejati Lampung Janji Tindak Lanjuti Pemotongan Dana Advertorial DPRD Provinsi

Redaksi
Jumat, Mei 19, 2017 | 21:54 WIB 0 Views Last Updated 2017-05-19T14:54:02Z



Suaralampung.Com, BANDARLAMPUNG - Dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang melibatkan Kepala Bagian (Kabag) Humas  DPRD Lampung Alma Rostow Guna mendapat atensi Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Lampung, Korps Adhyaksa berjanji akan menindaklanjuti Pungli yang dilakukan mantan Ajudan Presiden Jokowi  itu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung Irfan Natakusumah menegaskan, jika pimpinan media melaporkan persoalan itu dengan disertai bukti pendukung maka pihaknya segera merespon.

"Silahkan laporkan dengan bukti-bukti pendukung, akan kami tindaklanjuti dan masalah itu nantinya akan ditangani bagian Pidsus,"tegas Irfan, dilansir dari Kopi Istitute.com, Jumat (7/4/2017).

Laporan tersebut, sambungnya, sebaiknya juga disertai rincian total angka pemotongan sehingga jelas antara jumlah yang seharusnya diterima dengan fakta yang diterima pada saat pembayaran di Bagian Humas dan Protokol DPRD Lampung.

Sebelumnya, Bagian Humas DPRD Lampung disinyalir melakukan Pungutan Liar (Pungli) pada Anggaran Advertorial dan Iklan HUT Provinsi Lampung beberapa waktu lalu.

Sejumlah Pimpinan Perusahaan Media Cetak dan online mengaku tidak menerima pencairan sesuai dengan nilai yang ditandatangani di kuitansi, meski potongan itu bervariasi namun hampir sebagian mencapai 50 persen.

"Saya harus menandatangani SPJ dengan jumlah  Rp.10 juta namun pada kenyataannya yang kami saya terima hanya Rp 5 juta, secara pribadi saya tidak mempersoalkan itu, akan tetapi kami juga punya tanggungjawab terhadap perusahaan,"ungkap salah satu wartawan media mingguan.

Dia mengatakan, persoalan pemotongan itu sudah berlangsung sistematis dan massif meskipun terjadi pergantian Kepala bagian Humas, tetap saja pencairan dana  yang diterima tidak sesuai dengan yang tertera dalam kuitansi pembayaran.

"Kami berharap Kabag Humas saat ini tidak memberlakukan lagi potongan itu, namun ternyata sama saja bahkan tidak lebih baik dari pendahulunya, kami maklum jika memang harus ada semacam ucapan terima kasih, akan tetapi jika nilainya mencapai 50 persen itu kan tidak berbeda dengan lintah darat,"jelasnya

Jika dugaan potongan itu terus berlaku,imbuhnya, Ia bersama dengan pimpinan media lain akan memboikot berita DPRD Lampung dan melaporkannnya ke Tim Saber Pungli Provinsi.

"Beberapa kawan wartawan memiliki bukti photo dan video saat menandatangi SPJ dan bukti itu yang akan kita berikan ke Tim Saber Pungli jika memang potongan itu sampai 50 persen, "tegas dia

Terpisah Kabag Humas DPRD Lampung Alma Rostow ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membantah adanya dugaan potongan itu kendati demikian Ia meminta permasalah tersebut tidak diberitakan.

" Tidak benar jika ada potongan seperti itu, jika memang ada dana yang kami keluarkan tidak sesuai itu kan hanya untuk wartawan yang memang tidak memiliki media yang jelas serta pemberitaan ataupun advertorial yang diterbitkan tidak seuai dengan permintaan dari humas,"bantah Alma Rostow

Diketahui, pada pencairan dan advertorial dan Iklan HUT Provinsi Lampung, beberapa wartawan media cetak yang terbiasa melakukan liputan di DPRD Lampung mengeluhkan potongan dana hingga 50 persen, Alma selaku Kabag Humas diduga memberikan perintah kepada salah satu staf yakni Reni dalam melakukan pemotongan itu.

"Reni memang yang diberikan tugas khusus oleh Kabag Humas untuk mengkoordinir masalah itu, sebenarnya kami tidak akan menjerit jika saja potongannya tidak sebesar itu, ya saya sih agak risih saja jika sampai potongan nya segitu, Pimpinan perusahaan nantinya malah menuduh saya memotong uang itu untuk beli bedak "selorohnya.

Untuk diketahui dari informasi yang diperoleh berdasarkan dari data Fortalin lampung  Ada 80 media yang ada kerjasama di DPRD  x Rp. 3.000.000 =  Rp. 240.000.000 satu bulan, dugaan anggaran yang disimpangakan untuk keprntingan para oknum terkait, yang tersusun secara sistematis. (tri/rls/fortalin)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejati Lampung Janji Tindak Lanjuti Pemotongan Dana Advertorial DPRD Provinsi

Trending Now

Iklan

iklan